Minta Dibebaskan dari Dakwaan Terorisme, Munarman Sebut JPU Tidak Jelas

Jakarta – Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan dia dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara terorisme. Dia menilai dakwaan JPU tidak jelas dan tidak cermat.

“Berdasarkan uraian di atas maka saya memohon agar Yang Mulia berkenan memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan putusan sela: Menerima nota keberatan saya seluruhnya, menyatakan penangkapan saya tidak sah, memerintahkan jaksa penuntut untuk melepaskan saya,” kata Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Munarman juga meminta seluruh barang bukti yang disita terkait perkara terorisme ini dikembalikan. Sebab, ia menilai penyidik saat itu menyita sejumlah barang di rumahnya tanpa penetapan ketua pengadilan negeri.

Dia juga menyebut dakwaan jaksa melanggar aturan Pasal 1 ayat 1 KUHP dan Pasal 28 ayat 1 UUD. Munarman mengatakan dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak jelas.

“Menyatakan dakwaan JPU error in persona, menyatakan dakwaan JPU tidak cermat atau tidak jelas, atau tidak cermat. Menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum,” katanya.

Munarman pun meminta dibebaskan dari dakwaan terkait perkara tindak pidana terorisme.

“Membebaskan saya dari dakwaan, memulihkan harkat martabat saya di masyarakat atau kalau hakim memiliki putusan lain, maka memohon putusan seadil-adilnya,” ucap Munarman.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain terkait terorisme.

Jaksa menduga Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS.

Dalam dakwaan disebutkan Munarman berbaiat sejak tahun 2014 di sebuah universitas di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian ia terlibat serangkaian upaya mendukung dan mendorong ISIS di Indonesia tahun 2015 di wilayah Makassar dan Deli Serdang. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pasek Suardika: Gugatan Denny Indrayana Tak Mudah Kalahkan Kekuatan Jokowi

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan anggota DPD RI I Gede...

Harga Minyak Anjlok 7,9%, Negosiasi AS-Iran Jadi Sorotan Pasar

Jakarta, OPSI.ID - Harga minyak mentah dunia mengalami tekanan...

‎Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Gelar RUPSLB, Bidik Pasar Semen Domestik dan Ekspor

‎Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) memperkuat...

Album iqro’ Milik Raim Laode Pecahkan Rekor Spotify dan Tembus Tangga Lagu Global

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu berbakat Indonesia, Raim...

M3TIN Rilis Single Berbahasa Indonesia, Kutitipkan pada Hujan

Jakarta - Proyek musik multibahasa asal Istanbul, Türkiye, M3TIN,...

Barsena Bestandhi Rilis Single Coba Lagi, Jadi Soundtrack Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Jakarta - Musisi asal Bandung, Barsena Bestandhi, resmi meluncurkan...

Pemprov DKI Jakarta – New York University Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Olahraga

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani Letter...

JFW 2026, Wagub Rano Karno Yakin Dalam 5 Tahun Jakarta Jadi Kota Sinema

Jakarta — Jakarta Film Week (JFW) 2026 siap digelar...

Berita Terbaru

Popular Categories