Ngaku Hilang Ponsel Dusta Belaka, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka

Jakarta – Polisi resmi melekatkan status tersangka terhadap Joseph Suryadi, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, Joseph telah mendatangi Polda Metro Jaya setelah viral tagar #TangkapJosephSuryadi menggema di Twitter. Dia mengaku kehilangan ponsel. Namun, alasan itu hanyalah dusta belaka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi perihal kehilangan telepon genggam itu hanya alibi untuk menghindari jeratan hukum.

“Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum),” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang menjadi buruan warganet usai postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp soal penghinaan menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) tersebar di media sosial.

Warganet pun tidak tinggal diam, mereka beramai-ramai mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan mencuatkan tagar #TangkapJosephSuryadi sejak Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dia mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories