Pengacara Habib Bahar Smith Sinyalir Lahirnya Laporan Polisi Berkaitan dengan Jenderal Dudung

Jakarta – Pengacara Habib Bahar Smith, Ichwan Tuankotta merespons adanya laporan polisi terhadap kliennya. Penceramah berambut pirang itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran ITE.

Ichwan menengarai Bahar Smith dilaporkan ke polisi buntut dari sindiran kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ichwan Tuankotta berkata, Habib Bahar Smith sempat menimpali komentar menyoal Jenderal Dudung yang viral di media sosial. Bahar Smith saat itu menyinggung pernyataan Dudung soal `Tuhan bukan orang Arab`.

Baca juga: Emosi Berat, Dewi Tanjung Sebut Bahar Smith Dajjal Gondrong

“Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu loh yang `Tuhan bukan orang Arab` katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan dikutip Opsi di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.

Kemudian laporan terhadap kliennya, bisa jadi merupakan buntut dari sindiran Bahar Smith kepada Jenderal Dudung perihal bencana alam di Semeru. Saat itu Bahar mempertanyakan kehadiran Dudung di bencana erupsi Gunung Semeru yang kalah cepat dengan anggota FPI.

“Kalau dari kemarin kita komunikasi melalui WhatsApp makanya salah satu `ana sampaikan kemarin berkaitan dengan peristiwa Semeru yang KSAD belum hadir tapi FPI udah hadir duluan`. Terkait itu laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau,” ujar dia.

Baca juga: Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian

Namun, hingga kini Ichwan mengaku belum mengetahui pasti dasar laporan polisi kepada Habib Bahar bin Smith di Polda Metro Jaya itu. Sejauh ini pihaknya menduga laporan polisi itu akibat kliennya bersikap kritis kepada Jenderal Dudung.

“Makanya kita pemahamannya baru itu. Kita belum tahu kalau ada video lain apa yang mungkin dilaporkan apa, kita kan belum tahu. Dari berita yang beredar juga disampaikan tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja,” ujar Ichwan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Preview Piala Dunia 2026: Skotlandia vs Haiti, Duel Dua Kuda Hitam di Grup C

BOSTON, Opsi.id  – Laga pembuka Grup C Piala Dunia...

Brasil vs Maroko: Duel Panas Grup C, Selecao Hadapi Kuda Hitam Afrika

Jakarta, Opsi.id - Pertarungan menarik tersaji di Grup C...

Preview Qatar vs Swiss: Ujian Berat Sang Juara Asia

Piala Dunia 2026 Grup B San Francisco Bay...

Grace Natalie: Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI dan Keliling Indonesia sebagai Ketua Dewan Pembina

KUPANG, Opsi.id  – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas...

Wesly Hadiri Pelantikan Al Washliyah Siantar, Serahkan Santunan Anak Yatim Rp15 Juta

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri...

Berita Terbaru

Popular Categories