Libur Natal, KAI Layani 146 Ribu Penumpang

Jakarta – Pada periode libur Natal 24-26 Desember 2021 PT Kereta Api Indonesia (Persero), melayani 146.634 pelanggan KA jarak jauh atau rata-rata 48.878 pelanggan per hari.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan jumlah tersebut adalah sebanyak 60 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 242.466 tempat duduk.

Joni mengatakan, rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta- Cirebon pp, Jakarta-Purwokerto pp, Yogyakarta-Purwokerto pp, Surabaya-Madiun pp, dan lainnya.

Ia mengungkapkan, KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Joni dikutip Opsi dari laman RRI Senin 27 Desember 2021.

Adapun jumlah pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 24-26 Desember ada sebanyak 10.432 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 2.115 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 5.373 pelanggan, sakit 36 pelanggan, dan tidak antigen 2.908 pelanggan.

“Kami terus mengingatkan kepada calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021. Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 calon pelanggan usia di atas 17 tahun wajib telah divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam,” paparnya.

Secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan KA jarak jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 67 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.

Untuk masa libur berikutnya yakni libur Tahun Baru 2022, tiket KA jarak jauh yang telah dipesan pada 27 Desember sampai 4 Januari 2022 adalah sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari. Jumlahnya masih di bawah 30 persen dari kapasitas yang disediakan KAI yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk.

Joni mengatakan, jumlah tersebut masih akan bertambah dikarenakan penjualan tiket masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk bepergian karena Kereta Api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories