Pendeta Cabuli 6 Siswi SD di Medan Hanya Dihukum 10 Tahun Penjara

Medan – Terdakwa Benyamin Sitepu, pendeta yang juga Kepala Sekolah SD Galilea Hosana School, hanya divonis 10 tahun penjara dalam perkara pencabulan terhadap enam siswinya.

Hukuman itu lebih ringan lima tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 15 tahun kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Benyamin Sitepu dengan pidana penjara selama 10 tahun, dan denda sebesar Rp 60 juta subsidier 3 bulan kurungan,” kata majelis hakim yang diketuai Zufida Hanum di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut majelis hakim, terdakwa Benyamin Sitepu terbukti bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan cabul, sebagaimana diatur dalam pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang jo pasal 65 KUHP.

Dalam amarnya, majelis hakim menyatakan yang memberatkan perbuatan terdakwa sudah merusak masa depan anak-anak yang menjadi korban.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami trauma mendalam. Terdakwa merupakan seorang pendidik yang sekaligus menjabat sebagai kepala sekolah,” katanya.

Kuasa hukum korban, Ranto Sibarani berharap jaksa melakukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

“Terdakwa pantas menerima hukuman yang lebih berat. Antara lain karena korbannya lebih dari satu dan perbuatan cabul terdakwa yang seorang pendidik dilakukan di sekolah,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Polisi Gerebek Rumah Pemuda di Maros, 1.083 Butir Obat Daftar G Disita

Maros, OPSI.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap...

Hasan Nasbi Bicara Reshuffle Kabinet Prabowo: Menteri Tak Perlu Takut Dibully, Kinerja Jadi Ukuran

JAKARTA, Opsi.id  — Isu reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo...

Ancaman Karhutla Meluas, BMKG Deteksi 1.104 Titik Panas di Sembilan Provinsi Sumatra

Jakarta — Aktivitas titik panas atau hotspot di Pulau...

Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla, BNPB Laporkan 198 Hotspot Kepercayaan Tinggi di Kalbar

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 198...

Gempa M7,7 Flores: 30 Orang Meninggal, 643 Warga Luka dan 31 Ribu Mengungsi

Manggarai Timur — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara...

Kapolda Sumsel Perintahkan Verifikasi 31 Titik Panas untuk Cegah Karhutla Meluas

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menemukan 31 titik panas...

Luhut Bertemu Wang Yi, Ada Rencana Besar RI-Tiongkok: Bukan Cuma Kereta Cepat

JAKARTA, Opsi.id — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

Prabowo Cek Langsung Karhutla Kalimantan, 198 Titik Api Terdeteksi di Kalbar

PONTIANAK, Opsi.id  — Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke...

Berita Terbaru

Popular Categories