Apresiasi Putusan MK, DPR: Sedari Awal PKS Tegas Menolak RUU Cipta Kerja

Jakarta – Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS, Anis Byarwati merespons keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menyebut bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.

MK menyebut UU Cipta Kerja inkonsitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun 2 tahun ke depan.

“Apresiasi kepada keputusan MK yang sejalan dengan perjuangan PKS bersama masyarakat yang sedari awal tegas menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU ini,” kata Anis meneruskan keterangannya seperti dikutip opsi.id/, Selasa, 30 November 2021.

Menurutnya, keputusan MK menunjukkan bahwa betapa gegabah dan terburu-burunya pemerintah dalam membahas dan menyetujui UU tersebut.  Hal ini menggabaikan prosedur penyusunan yang selama ini digunakan dalam setiap penyusunan UU.

Apalagi, lanjutnya, UU Cipta Kerja merupakan Omnibus Law yang membatalkan sejumlah pasal dalam banyak UU terkait.

Dia menegaskan, sejak awal PKS sudah mengingatkan persoalan yang akan muncul jika UU ini tetap disahkan.

Ironi Putusan dan Cacat Substansi

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI ini menilai ironi keputusan MK terkait inkonstitusional bersyarat bukan tanpa sebab.

Musababnya, UU Cipta Kerja beserta PP turunannya telah diberlakukan terhadap proyek-proyek strategis nasional.

“Ironinya karena masih diberi kesempatan untuk berjalan hingga 2 tahun, maka selama itu dampak negatif akan terus meluas dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Lantas Anis mengingatkan kembali mengenai cacatnya substansi tentang muatan pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia.

“tercermin dalam perubahan pasal-pasal berkaitan hubungan pekerja-pengusaha, upah dan pesangon. Terbukti belakangan ini dengan gelombang demo akibat tingkat kenaikan upah dibawah kenaikan inflasi meskipun itu baru dari satu faktor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua BAKN DPR RI ini mengingatkan juga cacat prosedur dalam proses pembentukan hal tersebut.

“MK pun menyatakan partisipasi publik yang rendah seperti sulitnya akses terhadap naskah akademik. Selain itu, perubahan penulisan terhadap substansi persetujuan bersama oleh DPR dan presiden, dan lainnya,” katanya.

Selain itu, dia berpandangan, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin membesar kalau tidak bijak dalam mengambil keputusan mengenai hal yang berdampak kepada ekonomi nasional.

“Kalau mau berpihak dan tegas ya cabut saja dengan Perppu, efeknya jelas akan terasa di kondisi pandemi ini. Apalagi jika aksi mogok para buruh di awal bulan benar-benar terjadi,” ucap Anis Byarwati.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Berita Terbaru

Popular Categories