Novel Bamukmin: Mau Ferdinand Mualaf Kek, Tetap Harus Dihukum Mati

Jakarta – Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin merasa sudah sering menjelaskan ihwal dalam hukum Islam, seorang umat muslim, meskipun sudah mualaf atau beragama Islam sejak lahir tetap halal darahnya dihukum mati apabila menistakan agama.

Novel Bamukmin menanggapi Ferdinand Hutahaean yang mengaku sebagai mualaf sejak 2017 lalu, usai membuat kegaduhan lewat pernyataan “Allahmu lemah”.

Novel menilai dalam hukum Islam untuk pelaku penistaan agama Islam tidak ada tebusan hukumannya, kecuali hanya hukuman mati walaupun dia sudah mualaf sekalipun.

“Mau sudah mualaf kek, mau minta maaf berkali-kali kek, hukumannya hanya hukuman mati, seumpama dia bisa beli dunia ini sekalipun tetap harus dihukum mati,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari 2022.

Kendati demikian, Novel memaklumi bahwa hukum positif di Indonesia tak berlaku mengikuti Syariat Islam secara total.

“Cuma karena hukum Islam secara kaffah yang menerapkan hukuman mati tidak diberlakukan di sini jadi tidak bisa dilaksanakan, kecuali saya enggak tahu kalau ada kelompok umat Islam langsung mengeksekusinya juga tidak bisa salahkan juga,” ucapnya.

Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian kicauan yang belakangan telah dihapus.

Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand atas cuitannya itu ke pihak kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Berita Terbaru

Popular Categories