Jaga Adhyaksa Ungkap Alasan Cabut Laporan Dugaan Jaksa Agung Poligami

Jakarta – Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus menjelaskan ihwal pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan dugaan poligami yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

David menyebut laporan yang ia sampaikan merupakan iktikad baik dari Jaga Adhyaksa. Langkah itu bertujuan mendorong optimalisasi fungsi pengawasan. Ia menegaskan pengawasan seharusnya dijalankan oleh internal Kejaksaan dan KASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

David pun menyayangkan, niat baik dari Jaga Adhyaksa untuk meluruskan nilai kebenaran dari pemberitaan yang kadung viral tersebut, justru diputar balik dengan terpaan isu bahwa pihaknya adalah orang-orang yang berafiliasi dengan koruptor.

Dia memastikan, pelaporannya atas dugaan Jaksa Agung berpoligami dilakukan bukan untuk mengganggu institusi Kejaksaan. David merasa keberatan dihantam isu berafiliasi dengan koruptor. Ia pun merasa harus membantah hal tersebut.

“Terkait isu-isu yang sedang viral di publik saat ini, Jaga Adhyaksa mendorong KASN dan internal Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan dan informasi liar yang saat ini beredar di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.

David merasa kecewa, apa yang menjadi niat baik Jaga Adhyaksa sebagai masyarakat sipil, belakangan justru disalahartikan. Bahkan, kata dia, sepertinya dimanfaatkan dan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Jaga Adhyaksa Tidak Mau Dimanfaatkan

Lebih lanjut ia tekankan, pencabutan laporan ini bertujuan agar laporan Jaga Adhyaksa tidak dimanfaatkan dan diklaim secara sepihak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena itu, kami memutuskan untuk mencabut laporan di KASN. Agar laporan tersebut tidak disalahartikan sebagai titipan koruptor ataupun bentuk upaya untuk mengganggu institusi Kejaksaan,” ucapnya.

David menegaskan keberadaan Jaga Adhyaksa merupakan wujud partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan. Organisasi ini mendorong Kejaksaan agar tetap profesional dalam menyikapi berbagai isu. Khususnya persoalan yang berkembang di masyarakat terkait institusi Kejaksaan.

“Namun, kami tegaskan bahwa baik KASN maupun internal Kejaksaan tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan tugasnya baik dengan adanya laporan masyarakat atau tidak. Tentu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

David menegaskan, sebagai bentuk partisipasi publik, ke depan Jaga Adhyaksa akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern.

“Untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar David.

Sebelumnya, laporan dugaan poligami Jaksa Agung ST Burhanuddin di KASN dicabut per 9 November2021.

“Betul (dicabut), suratnya kami terima tanggal 9 November,” kata Kasubag Humas KASN, Rizkynta Ginting, kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Cetak Sejarah, Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

MEDAN, Opsi.id  – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan...

Naomi Osaka Cetak Sejarah di Roland Garros, Tantang Sabalenka di Babak 16 Besar

PARIS, Opsi.id  – Naomi Osaka berhasil mencatatkan pencapaian bersejarah...

DPP PIKI Resmi Berganti Kepengurusan, Maruarar Sirait Nakhodai Organisasi Periode 2026-2031

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia...

Amerika Serikat Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026

Amerika Serikat, OPSI.ID - Pelatih Mauricio Pochettino telah mengumumkan...

Liverpool Pecat Arne Slot Setahun Setelah Persembahkan Gelar Liga Inggris

LIVERPOOL, Opsi.id  – Kejutan besar terjadi di Anfield. Liverpool...

Persimaju Tekuk Binjai City SC 2-0, Febrianto Wijaya: Jaga Nama Baik Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali langkahnya di Grup...

Persimaju Mamuju Kantongi Tiga Poin Perdana Usai Hajar Binjai City SC 2-0

Bantul, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjuangannya di Grup G...

Terbanyak dalam Sejarah, Ini Daftar 48 Negara Lolos Piala Dunia 2026

Jakarta, OPSI.ID - Piala dunia 2026 berlangsung di tiga...

Berita Terbaru

Popular Categories