Root Cause Jiwasraya dan Bisnis Asuransi Indonesia

*Oleh: Boy Nababan, Aktivis Relawan Jokowi

Krisis yang terjadi dalam dunia perasuransian di Tanah Air, saat ini disebabkan oleh 2 hal utama.

Pertama, lemahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pemilik otoritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Ini terlihat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Sampai saat ini, OJK belum melakukan Penyelidikan tindak pidana pada sektor jasa keuangan.

Banyak publik yang bertanya-tanya, mengapa OJK tidak proaktif menjalankan fungsi pengawasan dan penyidikan terhadap kasus Jiwasraya tersebut.

Pengawasan dan penyidikan yang dimaksud adalah pengawasan dan penyelidikan dari hulu hingga ke hilir, yaitu melakukan pengawasan sejak pelaksanaan investasi ke pihak ketiga oleh Jiwasraya, kemudian melakukan penyelidikan ketika terjadinya gagal bayar kepada nasabah hingga proses restrukturisasi dan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life.

Sebagaimana diketahui, para nasabah masih melakukan tuntutan kepada Jiwasraya dikarenakan sejak Februari 2021, mereka sudah tidak menerima pembayaran manfaat polis. Nasabah ini juga melakukan perlawanan penolakan terhadap program restrukturisasi dikarenakan pemotongan sebesar hingga 40 persen apabila nasabah mengikuti restrukturisasi.

Terhadap kejadian ini, OJK seharusnya menjalankan fungsi penyidikannya sesuai peraturan OJK nomor 22/POJK.01/2015 tanpa harus diminta. Dan menurut peraturan tersebut, pihak OJK berkewajiban melaporkan hasil penyelidikan kepada pihak Kejaksaan, bukan seperti yang terjadi saat ini yang mana Menteri BUMN yang melaporkan langsung kasus Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung.

Hal utama kedua yang menyebabkan krisis dunia asuransi Tanah Air adalah belum adanya lembaga penjamin polis. UU 40/2014 mengamanatkan pemerintah untuk membentuk UU penjaminan polis terhitung 3 tahun sejak 2014.

Semestinya di tahun 2017, Indonesia telah memiliki UU penjaminan polis dan lembaga penjamin polis. Namun hingga saat ini, UU tersebut tidak terbentuk.

Dua hal utama tersebut segera dibenahi jika pemerintah tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan polis mereka yang ada di lembaga jasa keuangan asuransi.

Bahkan IFG Life yang didengungkan sebagai “juru selamat” terhadap kasus Jiwasraya, tidak luput dari anggapan “tidak aman” selama OJK tidak proaktif melakukan pengawasan dan penyelidikan serta belum adanya UU dan lembaga penjamin polis.

Inilah root cause perasuransian Tanah Air yang masih terbengkalai, tiada yang dapat menjamin kejadian Jiwasraya tidak terulang pada perusahaan asuransi lainnya![] (Rabu, 12 Januari 2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories