Ibu Tiri Penganiaya Bocah di Deli Serdang Dijerat Pasal Berlapis

Medan – Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis kepada wanita berinisial LS yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tirinya bocah perempuan berusia 7 tahun.

Selain dipukuli pakai penggaris besi, korban juga dipaksa memakan cabai rawit hingga muntah-muntah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, LS yang telah ditahan, dijerat dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat dengan Undang-undang PKDRT pasal 44 ayat 2 pidana penjara 10 tahun, ayat 1 pidana penjara 5 tahun,” ungkap Firdaus, Jumat, 14 Januari 2022.

Selain itu, katanya, pelaku juga dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun, dan ayat 1 ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

“Motifnya, pelaku emosi karena korban lambat mengerti saat diajari belajar,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories