Ibu Tiri Penganiaya Bocah di Deli Serdang Dijerat Pasal Berlapis

Medan – Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis kepada wanita berinisial LS yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tirinya bocah perempuan berusia 7 tahun.

Selain dipukuli pakai penggaris besi, korban juga dipaksa memakan cabai rawit hingga muntah-muntah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, LS yang telah ditahan, dijerat dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat dengan Undang-undang PKDRT pasal 44 ayat 2 pidana penjara 10 tahun, ayat 1 pidana penjara 5 tahun,” ungkap Firdaus, Jumat, 14 Januari 2022.

Selain itu, katanya, pelaku juga dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun, dan ayat 1 ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

“Motifnya, pelaku emosi karena korban lambat mengerti saat diajari belajar,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories