Ibu Tiri Penganiaya Bocah di Deli Serdang Dijerat Pasal Berlapis

Medan – Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis kepada wanita berinisial LS yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tirinya bocah perempuan berusia 7 tahun.

Selain dipukuli pakai penggaris besi, korban juga dipaksa memakan cabai rawit hingga muntah-muntah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, LS yang telah ditahan, dijerat dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat dengan Undang-undang PKDRT pasal 44 ayat 2 pidana penjara 10 tahun, ayat 1 pidana penjara 5 tahun,” ungkap Firdaus, Jumat, 14 Januari 2022.

Selain itu, katanya, pelaku juga dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun, dan ayat 1 ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

“Motifnya, pelaku emosi karena korban lambat mengerti saat diajari belajar,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

Berita Terbaru

Popular Categories