PN Surabaya Didesak Tolak Prapid Predator Anak

Jakarta – Predator kejahatan seksual anak, JE (49) yang juga pemilik sekaligus pengelola Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai  tersangka.

JE melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak muridnya. Namun JE  melakukan upaya hukum praperadilan atas statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, apa yang dilakukan Kejati Jawa Barat terhadap Herry Wirawan, pemerkosa 21 santriwati, dengan menuntut hukuman mati, penyitaan  aset, dan pemberian hak restitusi korban, seyogianya juga dilakukan Kejati Jawa Timur terhadap JE.

“Namun sayangnya Kejati Jawa Timur tidak sensitif terhadap anak, sehingga berkas perkara sudah dua kali dikembalikan Kejati Jawa Timur kepada penyidik dalam status P19,” demikian Arist dalam siaran pers diterima Minggu, 16 Januari 2022.  

Dikatakan, sudah delapan bulan kasus kejahatan seksual yang dilakukan JE ini, namun berkas bolak balik oleh penyidik dan penuntut tanpa kejelasan. Mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi korban.

“Ada apa dengan kasus JE ini, mengapa mengendap di Polda dan Kejati  Jawa Timur,” tukas Arist.

Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan

Maka itu demi kepastian hukum bagi korban, dan mengingat kasus kejahatan  seksual yang dilakukan JE merupakan tindak pidana khusus, Komnas Perlindungan Anak mendesak hakim PN Surabaya menolak praperadilan kasus JE.

Praperadilan kasus tersangka JE bakal digelar secara maraton oleh hakim tunggal PN Surabaya. Untuk memberikan  dukungan  kepada Polda Jatim dan hakim tunggal yang menangani praperadilan, Komnas Perlindungan Anak kata Arist, akan terus mengawal persidangan bersama stakeholder perlindungan dan masyarakat anti  kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur.

“Kami memastikan selalu hadir dalam persidangan di PN Surabaya, agar aparat hukum mendapat dukungan moral. Agar hakim tak ragu menolak praperadilan JE,” tegas Arist.

Dia juga meminta Ketua Mahkamah Agung untuk menunjuk tim pemantau persidangan prapid dan meminta Polda Jawa Timur untuk menghadirkan saksi ahli yang effert atas perkara ini.

“Jika hakim menolak prapid JE, dalam kesempatan itulah JE segera ditangkap dan ditahan oleh Polda Jatim. Jangan biarkan JE berkeliaran. Demi kepentingan terbaik anak, saya percaya hakim akan menolak prapid JE,” tukas Arist. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Glitter Rilis Ulang Single Bendera Ciptaan Eross Candra

Jakarta - Grup penyanyi anak Glitter kembali menghadirkan gebrakan...

Katyana dan Nadhif Basalamah Berkolaborasi di Single Ceritaku Ceritamu

Jakarta - Single terbaru berjudul “Ceritaku Ceritamu” mempertemukan dua...

PSI: Jokowi Konsisten Bangun Indonesia Timur, Kunjungan ke NTT Dinilai Perkuat Ikatan dengan Masyarakat

JAKARTA, Opsi.id  – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Selada Berwajah Aktor Jepang Tatsuya Fujiwara Viral, Jadi Cara Unik Kurangi Limbah Makanan

TOKYO, Opsi.id  – Cara unik dilakukan perusahaan makanan Jepang...

AFF 2026: Indonesia Libas Timor Leste 3-0, Thom Haye Bersinar

CHONBURI, Opsi.id – Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 3-0...

lTPLN Bekali Pelajar Medan dan Binjai terkait Energi Bersih, dari PLTS hingga Sampah

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PT PLN...

Berita Terbaru

Popular Categories