JAKARTA – Beredar selebaran digital (flyer) di media sosial dan pesan berantai (WhatsApp), berisi DPP GAMKI menggalang aksi massa besar-besaran di kediaman mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla.
Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), Saddan Sitorus, memberikan klarifikasi resmi.
Saddan menegaskan, ajakan tersebut tidak benar (hoaks) dan menyesatkan masyarakat.
”Kami bisa pastikan, hari ini tudingan yang ditujukan kepada DPP GAMKI terkait mobilisasi massa, tidak benar (hoaks),” ujar Saddan, Sabtu, 18 April 2026.
“Sampai hari ini, kami hanya fokus dan komitmen bahwa proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya sesuai prosedur hukum dan tunduk pada ketentuan undang-undang, ” ujarnya.
Saddan menambahkan, DPP GAMKI akan memberikan informasi perkembangan resmi dan terbuka terkait proses pelaporan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: HOAKS: Titik Kumpul DPP GAMKI, Aksi 100 Ribu Massa Demo Jusuf Kalla
Disebutnya, tim kuasa hukum sedang menjalani proses pendampingan sesuai dengan prosedur hukum.
“Jadi ke depan kami akan memberikan informasi yang transparan,” katanya lagi.
Sedangkan isu yang beredar dan pencatutan nama DPP GAMKI dalam memobilisasi massa hanya upaya-upaya menggembosi langkah pihaknya.
“Dan terbukti, aksi tersebut tidak ada. Isu begitu hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.

Lebih jauh dia mengimbau masyarakat, agar tidak terpancing oleh narasi provokatif tersebut dan membantu meluruskan informasi yang salah.
Terhadap pelaku penyebaran hoaks, pihaknya sedang mempertimbangkan upaya hukum.
Kepada masyarakat dan seluruh kader GAMKI, Saddan mengajak untuk mengawal proses hukum di Polda Metro Jaya.
“Pastikan untuk setiap informasi yang beredar, narasumbernya adalah dari saluran kami. Di luar itu kami tidak bertanggung jawab,” tutup Saddan. []

