Pansus DPRD DKI Usulkan Perda CSR, agar TSJL dari BUMD Tepat Sasaran dan Lebih Optimal

Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (CSR) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendorong digodoknya peraturan daerah (Perda) oleh legislatif yang mengatur soal Perseroan Terbatas (PT) agar ada payung hukum yang jelas terkait dengan TJSL dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan pertambangan (mining) kepada masyarakat Jakarta yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta mengundang empat BUMD yakni PAM Jaya, PAL Jaya, PT Jakpro, dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Namun, hanya tiga BUMD yang hadir untuk memaparkan program TJSL.

‎”Jadi kalau menyangkut Perda, memang itu bisa dikatakan salah satu yang harus kami rekomendasikan. Walaupun sebenarnya di undang-undang PT, tidak ada amanah terkait dengan CSR itu di-perdakan,” kata August Hamonangan usai rapat pansus di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

‎Berkenaan dengan Program TJSL dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetap terimplementasi karena sudah tertuang aturannya di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 112 Tahun 2013. Namun, Perda yang mengatur hal ihwal mengenai CSR amat dibutuhkan agar tidak bersifat sporadis.

‎”Artinya, kita jangan merasa bahwa ini seolah-olah eksekutif, merasa tidak penting. Karena tadi salah satunya adalah masalah belum ada penugasan secara jelas di undang-undang PT. Tapi kenyataannya, rekomendasi kami perlu Perda,” ucapnya.

‎Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, keberadaan Perda yang berkenaan dengan Program TJSL dari BUMD dan perusahaan di luar BUMD yang ada di wilayah Jakarta, maka bisa diperjelas lagi ihwal kewajiban perusahaan dalam mengeluarkan prosentase CSR hasil dari laba bersih tahunan.

‎”Karena misalkan dikatakan di Permensos itu wajib, padahal di Pergub menyampaikan sukarela. Kemudian, juga untuk yang namanya besaran daripada CSR ini ada yang 2-3 persen, ada yang 2,5-3 persen dari laba keuntungan. Ini juga kan sesuatu yang harus kita buat dalam opini hukum yang sama. Makanya kami juga nanti perlu dari biro hukum,” ucapnya.

‎Dengan keberadaan Perda dimaksud, maka August optimistis program TJSL dari perusahaan dapat lebih tepat sasaran.

‎”Ini perlu payung (hukum) supaya kita jangan melihat bahwa ini untuk kepentingan kelompok. Tapi yang jelas ini adalah kepentingan kita bersama, untuk bagaimana warga DKI Jakarta ini benar-benar terbantukan, diperhatikan, seandainya misalkan dari APBD tidak mencukupi untuk bisa mereka dapatkan manfaat dan lebih meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya menambahkan.

‎August mengharapkan, ke depannya program CSR atau TJSL bisa dibuat lebih kreatif. Semisal, tidak berupa bantuan stunting atau pemberian alat-alat kepada Posyandu hingga bantuan yang menyasar ke rumah warga.

‎”Tapi misalkan bagaimana supaya dapat beasiswa. Apalagi ada program LPDP kan dari Pak Gubernur DKI Pramono Anung, khusus untuk Betawi atau masyarakat DKI Jakarta,” ucapnya.

‎Adapun konsep Perda ini ke depan akan diarahkan agar ada keseragaman mengenai bagaimana melaporkan hingga memonitoring BUMD agar bantuan tepat sasaran.

‎”Nah kita mau ini untuk kepentingan bersama bagi warga DKI Jakarta. Jangan sampai CSR itu hanya sekadar menyenangkan warga gitu ya, hanya untuk mungkin acara-acara hiburan, hanya untuk mungkin sporadis. Tapi yang penting adalah seperti tadi ya harusnya bisa selesai dengan CSR. Dengan Perda bisa lebih optimal dan tentunya nanti implementasinya di lapangan,” kata August Hamonangan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Langgur – Nama Agrapinus Rumatora atau yang dikenal sebagai...

PSM Makassar Digugat Pailit oleh Eks Sekretarisnya

Makassar - PSM Makassar digugat pailit oleh Shesie Erisoya...

Beat Diabetes 2026 Hadir di Siantar, Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes

Pematangsiantar – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana...

Siapkan Perda CSR, Ghozi Zulazmi PKS Ingin Program TJSL dari BUMD Berdampak Nyata bagi Masyarakat Jakarta

Jakarta – Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial...

Ancol Rayakan Hari Kartini dengan Promo Spesial

Jakarta - Momentum Hari Kartini tahun ini menjadi panggung...

Wali Kota Wesly Salurkan Hibah Rp25 Miliar untuk Bener Meriah

Banda Aceh – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan...

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Berita Terbaru

Popular Categories