Medan, Opsi.id – Pepatah “cinta itu buta” tampaknya benar-benar dijalani sepasang kekasih asal Medan ini.
Pasangan berinisial SL (35) dan NK (33) kompak melakukan aksi pencurian dengan menguras tabungan seorang lansia hingga Rp45 juta.
Uang hasil kejahatan itu bukan dipakai untuk kebutuhan mendesak semata.
Sebagian besar hasil curian digunakan untuk membayar utang ke rentenir hingga berfoya-foya.
Kini, kisah asmara pasangan yang sudah setahun berpacaran tersebut harus berakhir di balik jeruji besi. Diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kasus ini bermula pada Rabu (23/4/2026) di kawasan Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Medan.
BACA JUGA: Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah di Medan Raup Cuan Rp 9,9 Juta
Korban bernama Renawati Hutajulu menyimpan tas berisi kartu ATM di dalam lemari meja dagangannya.


