Modal Pacaran dan Foya-foya, Pasangan Kekasih di Medan Nekat Kurasi ATM Nenek Rp45 Juta

Dalam video itu, SL dan NK terlihat jelas melakukan transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM milik korban.

Berbekal rekaman tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya pada Senin (4/5/2026).

Polisi menyebut aksi kriminal itu dipicu masalah ekonomi dan gaya hidup.

Kedua pelaku mengaku terdesak utang, namun tetap menggunakan sebagian uang hasil curian untuk bersenang-senang.

BACA JUGA: Viral Pembunuhan Sadis di Rumbai, Boru Sitio Tewas Dihantam Balok

Poltak mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan nomor PIN ATM bersama kartu di tempat yang sama karena hal itu sangat berisiko.

“PIN yang disimpan bersama ATM menjadi karpet merah bagi pelaku untuk menguras isi rekening,” tegasnya.

Pasangan tersebut dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Berita Terbaru

Popular Categories