Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah di Medan Raup Cuan Rp 9,9 Juta

Medan – Anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mampu meraup uang hingga Rp 9,9 juta dari kepala sekolah yang diperasnya.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah sejumlah uang senilai Rp 9.900.000,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus di Medan, Rabu, 29 Desember 2021.

Pelaku pemerasan berinisial I, 41 tahun, ditangkap pada Senin, 27 Desember 2021 di salah satu kafe di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tindak pemerasan yang dilakukan I berawal pada Rabu, 22 Desember 2021 sekira pukul 16:20 WIB.

Saat itu korban selaku pelapor berinisial RS menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Form Komunikasi Masyarakat Pesisir yang isinya tentang penggunaan dana BOS anggaran tahun 2020.

Kemudian korban meminta saksi Rudi Sinaga untuk menghubungi pelaku guna menanyakan maksud dan tujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Form Komunikasi Masyarakat Pesisir.

Saat itu pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian. Sehingga saksi takut dan kemudian menyampaikannya kepada RS.

Dari situ, disepakati pertemuan antara keduanya untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Pasal yang dipersangkakan untuk terlapor yaitu pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tambah mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

TB Aji Rilis Single Baru Ternyata Dia (Orangnya)

Jakarta - Penyanyi bersuara jernih TB Aji kembali hadir...

Berita Terbaru

Popular Categories