Cirebon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (6/5/2026).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif DPRD Kota Cirebon dalam mencermati dokumen LKPJ secara menyeluruh. Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme formal. Tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang kami terima hari ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi yang objektif terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan strategis dalam melakukan pembenahan ke depan. Pemerintah Kota Cirebon menyadari bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan, dinamika di lapangan kerap menghadirkan tantangan yang membutuhkan penyesuaian. Baik dari sisi kebijakan maupun implementasi teknis.
BACA JUGA: Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera diarahkan untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara sistematis. Tahapan awal akan difokuskan pada pembahasan internal yang komprehensif, guna memastikan setiap catatan dari DPRD dipahami secara utuh hingga ke tingkat pelaksana.
“Kami (Pemkot Cirebon) akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal agar substansinya benar-benar dipahami. Terutama pada aspek yang masih memerlukan percepatan, perbaikan metode kerja, serta penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen mengintegrasikan seluruh rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah. Proses sinkronisasi akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja yang terukur. Sekaligus memastikan setiap hambatan teknis yang diidentifikasi dapat diselesaikan melalui kebijakan yang tepat.
Menurut Wali Kota, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
BACA JUGA: FORMASI Desak Kejari Sumber Selidiki Dugaan Ketuk Palu APBD Cirebon 2026
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia menilai, fungsi pengawasan dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan yang sehat.
“Kami memandang pengawasan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances yang konstruktif. Dengan semangat saling menguatkan, kita optimistis mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan program-program strategis tetap berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota kembali menyampaikan terima kasih atas dedikasi DPRD Kota Cirebon dalam mendukung kemajuan daerah.
“Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” harapnya. []


