DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Terindikasi Rugikan Negara Rp3 Miliar per Bulan

Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta Jupiter melakukan penyegelan sebanyak enam fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, karena ditemukan indikasi praktik parkir ilegal dan manipulasi data pajak yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Jupiter menyebut, pendapatan parkir di kawasan strategis Blok M bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per hari atau sekitar Rp3 miliar per bulan.

‎Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem itu meyakini adanya indikasi kuat terjadinya manipulasi laporan keuangan yang disetorkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

‎”Ini adalah potensi kerugian negara. Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, untuk menindaklanjuti temuan Pansus ini karena ada indikasi pidana pengemplangan pajak,” ujar Jupiter di Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

‎Jupiter menyatakan, penyegelan yang dilakukan Pansus DPRD DKI pada Senin, 11 Mei 2026 kemarin, sebagai langkah konkret untuk melindungi hak masyarakat. Termasuk mengamankan kebocoran PAD dari hasil parkir di kawasan Blok M Square.

‎”Kami melakukan penyegelan sebagai langkah konkret memastikan parkir ilegal yang melanggar aturan segera ditutup. Kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah kerugian potensi pendapatan asli daerah,” ujar Jupiter di lokasi penyegelan.

‎Lebih lanjut kata dia, potensi kerugian negara dari pajak parkir yang dikelola  PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) selama 15 tahun mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Tiga Tahun tidak Kangtongi Izin

‎Terlebih, dalam tiga tahun terakhir, izin operasionalnya tidak mengantongi izin resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

‎”Selama tiga tahun terakhir mereka memungut uang dari masyarakat secara ilegal tanpa izin. Ini tidak diperbolehkan,” tutur Jupiter.

‎Setelah penyegelan, Jupiter memastikan pengelolaan parkir di Blok M Square akan diambil alih sepenuhnya oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Termasuk sistem pembayaran akan diubah menjadi digital atau cashless agar lebih transparan.

‎”Setelah disegel, pengelolaan diambil alih oleh UP Perparkiran sehingga 100 persen menjadi pendapatan retribusi daerah. Sistemnya tetap cashless dengan digitalisasi yang terintegrasi secara real-time untuk mencegah kebocoran atau permainan oknum,” ujarnya.

‎Selain itu, Jupiter menyoroti masih lemahnya pengawasan eksekutif terhadap pengelolaan parkir di DKI Jakarta. Padahal, rekomendasi Pansus telah diparipurnakan bersama Gubernur DKI Jakarta.

‎Namun, fakta di lapangan menunjukkan praktik ilegal masih marak terjadi di kawasan pusat ekonomi yang sudah terintegrasi dengan transportasi modern seperti di Blok M ini.

‎”Kami meminta kepada Gubernur Pramono Anung untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus. Sangat disayangkan masih terjadi praktik parkir ilegal yang mengambil uang rakyat secara melawan hukum,” tutur Jupiter.

UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Turun Tangan

‎Sementara Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy menegaskan, penyegelan dilakukan agar operator sebelumnya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memungut biaya parkir dari masyarakat. Sehingga dalam masa transisi sistem, layanan parkir di kawasan tersebut untuk sementara digratiskan.

‎”Kami dari UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta mengambil alih operasional penyelenggaraannya. Untuk sementara dalam masa transisi ini, sistem di pintu masuk (gate) belum memungut pembayaran,” ujar Masdess di lokasi.

‎Dalam hal ini, Masdess mengaku, tim UP Perparkiran akan bekerja cepat untuk memperbarui sistem perparkiran di Blok M Square. Sehingga dapat kembali beroperasi secara normal dan transparan di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta.

‎”Malam ini kami segera melakukan upgrading sistem. Diharapkan besok sudah bisa berfungsi kembali dengan sistem baru yang dapat memaksimalkan potensi pendapatan dari parkir di kawasan ini,” katanya.

‎Untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli), Masdess memastikan telah menyiagakan tim pengawas di berbagai pintu parkir.

‎Ia menegaskan, Dishub DKI bakal mengambil langkah tegas bila kedapatan ada pungli parkir selama masa transisi tersebut.

‎”Gate diangkat, jadi tidak ada tapping di alat. Namun, untuk di area jalan lingkungan, kami meminta bantuan jajaran TNI-Polri dan petugas kami untuk mengawasi lapangan. Jika didapati oknum yang masih mengutip biaya parkir dalam masa transisi ini, akan kami tindak dan berikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Masdess. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Kejadian di Ajibata, Ayah Bejat Cabuli Putrinya, Kejadian Pertama Tahun 2025

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menangani kasus dugaan kekerasan...

INFOGRAFIS: Prabowo Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN

Jakarta, Opsi.id - Presiden Prabowo Subianto dalam pidato...

Dinas Kesehatan DKI Akui SPPG Program MBG di Pulogebang Belum Kantongi SLHS

Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Unit Ska The Regards Rilis Single Euforia di Hari Buruh

Jakarta - Unit ska/rocksteady asal Tangerang, The Regards, memilih...

Stevan Pasaribu Rilis Single Lama Tak Bermalam Minggu

Jakarta - Penyanyi Stevan Pasaribu kembali merilis karya terbaru...

Yuk Kenali Perbedaan Sampah Organik, Anorganik, B3, dan Residu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggalakkan...

Polemik MUSPROV Kadin Sulbar, Hasraf Lukman Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mamuju, OPSI.ID - Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan...

Berita Terbaru

Popular Categories