Dinas Kesehatan DKI Akui SPPG Program MBG di Pulogebang Belum Kantongi SLHS

Jakarta – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul mencuatnya peristiwa ratusan siswa-siswi keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur.

‎Menurut Ani, pengawasan terhadap SPPG akan dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan evaluasi.

‎Adapun salah satu instrumen pengawasan ialah melalui penerbitan SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

‎Ani menerangkan, sebelum SLHS diterbitkan, maka akan dilakukan visitasi atau inspeksi, baik oleh Dinas Kesehatan maupun pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

‎”Sesuai kewenangan masing-masing,  karena kewenangan pengawasan terbagi,” ucap Ani saat diwawancarai di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

‎Menurut dia, apabila seluruh penilaian atau scoring telah memenuhi syarat, maka para penjamah makanan di SPPG akan mendapatkan pelatihan secara gratis.

‎”Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan bakteri terhadap sampel makanan. Jika seluruh hasil dinyatakan aman dan memenuhi standar, barulah SLHS diterbitkan,” ucapnya.

‎Namun, ujar Ani, proses penerbitan SLHS juga harus dikonfirmasi kembali kepada BGN.

‎Sebab, berdasarkan ketentuan BGN, SPPG diberikan tenggat waktu tiga bulan sejak mulai beroperasi untuk mengurus dan memperoleh SLHS.

‎Ani mengaku harus mengorek data terlebih dahulu perihal SPPG yang sudah mengantongi SLHS.

‎”Diperkirakan sudah ada sekitar 400 unit yang memiliki sertifikat. Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi. Memang belum seluruhnya memiliki SLHS, mengingat aturan memberikan waktu tiga bulan sejak operasional dimulai,” kata dia.

‎Ani menambahkan, khusus untuk SPPG di Pulogebang, operasional dimulai sekitar 30 Maret 2026. Saat ini proses pengurusan SLHS  disebut masih berjalan.

‎”Visitasi telah dilakukan dan pelatihan bagi penjamah makanan dijadwalkan pada 13 Mei 2026. Oleh karena itu, SLHS untuk lokasi tersebut memang belum diterbitkan karena masih dalam tahap proses,” kata Ani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories