Dinas Kesehatan DKI Akui SPPG Program MBG di Pulogebang Belum Kantongi SLHS

Jakarta – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul mencuatnya peristiwa ratusan siswa-siswi keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur.

‎Menurut Ani, pengawasan terhadap SPPG akan dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan evaluasi.

‎Adapun salah satu instrumen pengawasan ialah melalui penerbitan SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

‎Ani menerangkan, sebelum SLHS diterbitkan, maka akan dilakukan visitasi atau inspeksi, baik oleh Dinas Kesehatan maupun pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

‎”Sesuai kewenangan masing-masing,  karena kewenangan pengawasan terbagi,” ucap Ani saat diwawancarai di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

‎Menurut dia, apabila seluruh penilaian atau scoring telah memenuhi syarat, maka para penjamah makanan di SPPG akan mendapatkan pelatihan secara gratis.

‎”Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan bakteri terhadap sampel makanan. Jika seluruh hasil dinyatakan aman dan memenuhi standar, barulah SLHS diterbitkan,” ucapnya.

‎Namun, ujar Ani, proses penerbitan SLHS juga harus dikonfirmasi kembali kepada BGN.

‎Sebab, berdasarkan ketentuan BGN, SPPG diberikan tenggat waktu tiga bulan sejak mulai beroperasi untuk mengurus dan memperoleh SLHS.

‎Ani mengaku harus mengorek data terlebih dahulu perihal SPPG yang sudah mengantongi SLHS.

‎”Diperkirakan sudah ada sekitar 400 unit yang memiliki sertifikat. Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi. Memang belum seluruhnya memiliki SLHS, mengingat aturan memberikan waktu tiga bulan sejak operasional dimulai,” kata dia.

‎Ani menambahkan, khusus untuk SPPG di Pulogebang, operasional dimulai sekitar 30 Maret 2026. Saat ini proses pengurusan SLHS  disebut masih berjalan.

‎”Visitasi telah dilakukan dan pelatihan bagi penjamah makanan dijadwalkan pada 13 Mei 2026. Oleh karena itu, SLHS untuk lokasi tersebut memang belum diterbitkan karena masih dalam tahap proses,” kata Ani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Berita Terbaru

Popular Categories