INFOGRAFIS: Prabowo Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN

Jakarta, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, menegaskan penghapusan tantiem komisaris dan direksi BUMN, pada 15 Agustus 2025.

Prabowo menilai sistem tantiem di sejumlah BUMN sudah tidak masuk akal. Terutama jika perusahaan tidak memberikan kinerja optimal atau bahkan merugi.

“Saya hilangkan tantiem. Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun? Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi,” katanya. 

Dalam konteks itu, ia meminta pengelolaan BUMN dibenahi agar lebih efisien dan berorientasi pada keuntungan negara.

Pembatasan jumlah komisaris

Prabowo juga mengkritik struktur komisaris BUMN yang dianggap terlalu gemuk. Ia menyebut jumlah komisaris akan dipangkas.

“Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima,” katanya. 

Menurutnya, jumlah komisaris yang terlalu banyak justru membebani perusahaan dan membuka ruang pemborosan.

Prabowo kemudian menugaskan Danantara membenahi BUMN.

Dalam pidato itu, Prabowo meminta Badan Pengelola Investasi Danantara melakukan “bersih-bersih” tata kelola BUMN. 

Ia ingin aset negara yang nilainya sangat besar bisa memberikan pemasukan maksimal bagi negara. 

Prabowo juga menyindir penggunaan istilah tantiem yang dianggap terlalu “asing” dan identik dengan praktik elite perusahaan.

Ia menilai substansinya adalah tambahan bonus besar dari uang perusahaan negara.

Prabowo menegaskan bahwa pejabat BUMN yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi dipersilakan berhenti.

“Kalau direksi dan komisaris keberatan, segera berhenti,” katanya. 

Ia juga mengatakan banyak generasi muda Indonesia yang kompeten dan siap masuk ke BUMN.

“Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan,” katanya. 

Pesan ini menekankan bahwa jabatan di BUMN bukan posisi eksklusif dan harus diisi orang yang benar-benar bekerja untuk kepentingan negara.

Secara keseluruhan, pidato itu menegaskan arah kebijakan Prabowo untuk, memangkas pemborosan BUMN, memperketat tata kelola, mengurangi jabatan komisaris, menghapus bonus/tantiem yang dianggap berlebihan, serta mendorong profesionalisme dan regenerasi di tubuh BUMN. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Berita Terbaru

Popular Categories