INFOGRAFIS: Prabowo Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN

Jakarta, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, menegaskan penghapusan tantiem komisaris dan direksi BUMN, pada 15 Agustus 2025.

Prabowo menilai sistem tantiem di sejumlah BUMN sudah tidak masuk akal. Terutama jika perusahaan tidak memberikan kinerja optimal atau bahkan merugi.

“Saya hilangkan tantiem. Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun? Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi,” katanya. 

Dalam konteks itu, ia meminta pengelolaan BUMN dibenahi agar lebih efisien dan berorientasi pada keuntungan negara.

Pembatasan jumlah komisaris

Prabowo juga mengkritik struktur komisaris BUMN yang dianggap terlalu gemuk. Ia menyebut jumlah komisaris akan dipangkas.

“Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima,” katanya. 

Menurutnya, jumlah komisaris yang terlalu banyak justru membebani perusahaan dan membuka ruang pemborosan.

Prabowo kemudian menugaskan Danantara membenahi BUMN.

Dalam pidato itu, Prabowo meminta Badan Pengelola Investasi Danantara melakukan “bersih-bersih” tata kelola BUMN. 

Ia ingin aset negara yang nilainya sangat besar bisa memberikan pemasukan maksimal bagi negara. 

Prabowo juga menyindir penggunaan istilah tantiem yang dianggap terlalu “asing” dan identik dengan praktik elite perusahaan.

Ia menilai substansinya adalah tambahan bonus besar dari uang perusahaan negara.

Prabowo menegaskan bahwa pejabat BUMN yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi dipersilakan berhenti.

“Kalau direksi dan komisaris keberatan, segera berhenti,” katanya. 

Ia juga mengatakan banyak generasi muda Indonesia yang kompeten dan siap masuk ke BUMN.

“Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan,” katanya. 

Pesan ini menekankan bahwa jabatan di BUMN bukan posisi eksklusif dan harus diisi orang yang benar-benar bekerja untuk kepentingan negara.

Secara keseluruhan, pidato itu menegaskan arah kebijakan Prabowo untuk, memangkas pemborosan BUMN, memperketat tata kelola, mengurangi jabatan komisaris, menghapus bonus/tantiem yang dianggap berlebihan, serta mendorong profesionalisme dan regenerasi di tubuh BUMN. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Vintonic Rilis City Pop Romantis Berjudul Di Garis Senja

Jakarta - Ada sesuatu yang magis ketika senja hadir,...

Mantradhara Rilis Single Berbahasa Indonesia Pertama Bertajuk Yamien

Jakarta - Grup musik Mantradhara kembali mencuri perhatian dengan...

ICX Medan 2026 Resmi Digelar, Sumatera Perkuat Ekosistem Kopi Nasional

Jakarta - Aroma kopi Nusantara kembali menyeruak dari jantung...

Soulmate Rayakan 40 Tahun Kahitna Lewat SOULMEET: Cerita Aroma

Jakarta - Perayaan empat dekade perjalanan KAHITNA di industri...

Calon Mahasiswa Baru dari 13 Provinsi Ikuti Campus Tour ITPLN, Jangkauan PMB Meluas

Jakarta - Wakil Rektor III Institut Teknologi PLN (ITPLN)...

Operasi Gabungan Polres Cirebon Kota dan Satpol PP  Sisir Tempat Hiburan Malam

Cirebon – Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota...

5 Makanan Terbaik untuk Menjaga Tulang Tetap Kuat, Bukan Cuma Susu

JAKARTA, Opsi.id – Kesehatan tulang tidak hanya ditentukan saat...

Patroli Blue Light Malam Minggu, Polres Toba Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Patroli Blue Light...

Berita Terbaru

Popular Categories