JEDDAH, Opsi.id – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi. Kedapatan merekam seorang perempuan tanpa izin di Madinah Al Munawwarah.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengatakan korban merupakan warga negara Arab Saudi berusia sekitar 30 tahun.
“Jadi, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziyah di Madinah Al Munawwarah.
Karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun,” ujar Akhmad dalam keterangan yang diunggah melalui akun Instagram KJRI Jeddah, Selasa (12/5/2026).
Menurut Akhmad, saat diperiksa polisi, jemaah tersebut mengaku tidak memiliki niat jahat.
Namun, kasusnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.
BACA JUGA: Lima Fakta Kasus Air Keras di Cianjur: Istri Siri Tewas, Pelaku WN Arab Saudi Ditangkap
“Ketika ditangkap dan diinterogasi, yang bersangkutan mengatakan tidak ada niat jahat, tetapi tetap kasusnya diangkat ke Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti,” katanya.


