Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyoroti banyaknya gedung-gedung parkir di sejumlah wilayah ibu kota yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Jupiter mengungkap hal tersebut dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait pembahasan bangunan lahan parkir di Jakarta, yang masa berlaku SLF-nya telah habis.
Dengan temuan ini, menurut dia, menandakan adanya pengabaian terhadap standar keselamatan yang berisiko tinggi bagi publik.
Jupiter pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk berani memberikan sanksi tegas kepada pengelola gedung maupun operator parkir yang terbukti melanggar aturan.
Ia menekankan, penegakan hukum ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjamin perlindungan bagi pengguna fasilitas parkir.
“Kami mendorong adanya tindakan tegas terhadap pengelola gedung dan operator parkir yang beroperasi tanpa SLF. Penegakan aturan ini penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Jakarta,” kata Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi NasDem itu menegaskan, seharusnya seluruh gedung dan kawasan parkir wajib memiliki SLF. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mewajibkan setiap bangunan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
“Gedung parkir yang tidak memiliki atau tidak memperpanjang SLF berpotensi menimbulkan risiko besar mulai dari kecelakaan kendaraan, kebakaran, hingga kerusakan struktur yang membahayakan nyawa pengunjung,” ujar dia.
Jupiter menerangkan, pemenuhan SLF oleh pihak pengelola gedung bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan sebagai bukti legitimasi bangunan yang telah aman beroperasi. Semisal, memiliki sistem proteksi kebakaran, instalasi listrik, hingga jalur evakuasi.
Maka itu, Jupiter meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera melakukan audit total terhadap sejumlah gedung yang tak memiliki atau memperpanjang SLF.
“Pansus meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh gedung parkir di Jakarta,” tuturnya.
Jupiter memastikan, Pansus yang ia pimpin ini akan terus memperkuat pengawasan terhadap aspek kelaikan fasilitas publik.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan transparan agar tidak ada lagi pengelola yang mengabaikan kewajiban administratif maupun standar keselamatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hadir dalam rapat ini di antaranya Francine Widjojo, Andri Santosa, dan Heri Kustanto.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Dinas Citata DKI Jakarta dan para Kepala Suku Dinas (Kasudin) dari lima wilayah kota. []

