Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyepakati nota kesepakatan sistem pemantauan kota melalui integrasi CCTV/kamera pengawas di berbagai titik strategis di ibu kota.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV tersebut diteken di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Pramono, integrasi CCTV ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global melalui tata kelola kota berbasis teknologi, data, dan respons cepat.
“Jakarta saat ini sedang bertransformasi. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data. Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Pramono menerangkan, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, hingga sektor swasta.
Melalui kesepakatan tersebut, lanjutnya, maka sistem pemantauan akan diarahkan menjadi lebih terintegrasi dengan konsep bisa berbagi pakai.
“Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri. Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” ucap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Pramono menilai, integrasi CCTV ini akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota.
Bagi kepolisian, menurut Pramono, sistem ini akan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.
“Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Pemprov DKI dan kepolisian di lapangan akan jauh lebih cepat, lebih responsif, dan lebih tepat sasaran. Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” tutur Pramono.
Hadapi tantangan keamanan manfaatkan CCTV
Sementara, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menilai, integrasi CCTV sangat relevan dengan kebutuhan Jakarta dalam menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas.
“Kami dari jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama kepada Bapak Gubernur, atas kerja sama yang terus dibangun selama ini. Dengan beragam tantangan yang kita hadapi bersama, kita membutuhkan sistem yang mampu membantu mempercepat pengambilan keputusan yang faktual, salah satunya melalui hasil pantauan CCTV,” ujar Asep.
Menurutnya, jumlah kamera pengawas yang besar tidak akan optimal jika masih berjalan sendiri-sendiri. Maka itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar pengamanan data, serta koordinasi antarinstansi menjadi kebutuhan utama.
“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau. Begitu juga ketika ada tindak pidana atau kemacetan lalu lintas, rekaman CCTV nantinya dapat membantu proses penanganannya,” ucapnya.
Asep juga menekankan pentingnya tata kelola pemanfaatan CCTV melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk perlindungan privasi masyarakat.
”Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Target integrasikan CCTV di 24 ribu titik
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.
“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” ujarnya.
Budi menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” paparnya.
Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” ujarnya. []

