Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ditangkap KPK, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Imigrasi di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia emas. OTT tersebut juga menjerat sejumlah pejabat yang diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan mobil, sepeda motor, valuta asing (valas), dan emas selama operasi berlangsung.

“Ada kendaraan berupa mobil dan motor. Selain itu, ada barang bukti uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ikut Ditangkap

KPK telah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Budi membenarkan informasi tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.

“Ya, salah satunya itu,” katanya.

Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA

KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan layanan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.

Menurut Budi, pengurusan dokumen seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) menjadi fokus penyelidikan dalam perkara ini.

“Untuk WNA yang ingin tinggal di Indonesia terdapat mekanisme pengurusan KITAP maupun KITAS,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Tim KPK Bergerak di Bali dan Jawa Barat

Budi mengatakan tim penindakan KPK masih melakukan pengembangan kasus di sejumlah daerah.

Selain Jakarta Barat, penyidik juga bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait.

“Tim masih bergerak di lapangan, termasuk di Bali dan Jawa Barat,” ujarnya.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami barang bukti yang disita serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG, Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi di Program MBG

JAKARTA, Opsi.id  – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono,...

Bahlil Dorong Pengusaha Daerah Kelola Tambang, UMKM dan Koperasi Diprioritaskan

JAKARTA, Opsi.id   – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Diding Boneng Meninggal Dunia, Dunia Komedi Indonesia Berduka

Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia,...

Prabowo Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah: Pilkada Mahal, Hasilnya Memprihatinkan

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap...

Francine Widjojo Tegaskan SLF Wajib untuk Gedung Parkir, Keselamatan Publik Tak Bisa Ditawar

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Jokowi: Target PSI 2029 Lebih Besar dari Masuk DPR, Tapi Belum Bisa Diungkap

KUPANG, Opsi.id  – Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia...

Siap-Siap! Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Jakarta

JAKARTA, Opsi.id  – Pesawat penumpang terbesar di dunia, Airbus...

Heboh! Air Rendaman Kaki Cosplayer Laris Manis di China

GUANGZHOU, Opsi.id  – Tren kontroversial "feet juice" atau minuman...

Berita Terbaru

Popular Categories