Istana Sebut Revisi UU Polri untuk Jawab Tantangan Penyelundupan dan Narkoba

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap sejumlah poin yang menjadi perhatian pemerintah dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri).

Menurut Prasetyo, fokus utama revisi tersebut adalah memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Ada beberapa ya (atensi pemerintah). Terutama tentang bagaimana institusi Polri harus menjadi polisi rakyat, polisi pelindung rakyat,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.

Perkuat Citra Polisi Rakyat

Prasetyo menjelaskan bahwa substansi revisi UU Polri tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan. Selain itu, perubahan regulasi juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin memperkuat institusi Polri agar semakin dekat dengan rakyat dan mendapatkan kepercayaan publik.

“Jadi lebih kepada substansinya di situ, bagaimana memperkuat institusi Polri untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat, sebagai pelindung masyarakat, sebagai polisinya rakyat, polisi yang dicintai oleh rakyat,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah berharap Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan di berbagai sektor.

Penyelundupan Jadi Perhatian

Selain aspek pelayanan, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan peran Polri dalam memberantas penyelundupan.

Prasetyo menilai penyelundupan dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Terlebih, jika barang yang diselundupkan berkaitan dengan sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Masalah penyelundupan itu akan mempengaruhi ekonomi kita. Kalau yang diselundupkan itu adalah barang-barang yang dapat mengganggu sektor ekonomi riil masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan industri garmen yang berpotensi terdampak apabila praktik penyelundupan tidak dapat dikendalikan.

“Misalnya garmen. Kalau kita tidak mampu menangkal adanya penyelundupan, itu akan mengganggu industri garmen kita di dalam negeri,” lanjutnya.

Penguatan Pemberantasan Narkoba

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Prasetyo mengatakan peredaran narkoba saat ini semakin kompleks. Modus yang digunakan pelaku kejahatan juga terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Oleh sebab itu, pemerintah memandang perlu adanya penguatan institusi kepolisian agar mampu menghadapi tantangan tersebut secara efektif.

“Kemudian narkoba. Kalau kita tidak mampu memberantas narkoba, baik yang masuk, diselundupkan ataupun yang diproduksi dengan sekarang makin canggih modusnya makin modern, ya itu akan merusak generasi muda kita ke depan,” tegasnya.

Menjawab Tantangan Masa Depan

Lebih lanjut, Prasetyo berharap revisi UU Polri dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

Menurutnya, penguatan fungsi pengayoman, pemberantasan penyelundupan, serta penanganan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Karena itu, pemerintah berharap revisi UU Polri dapat menghasilkan regulasi yang mendukung tugas kepolisian sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Ini lebih ke situ sebenarnya yang kalau secara substansi ya kita kehendaki dari revisi Undang-Undang Kepolisian ini,” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Skuad Kroasia di Piala Dunia 2026: Perpaduan Pengalaman dan Darah Muda

Kroasia, OPSI.ID - Pelatih Kroasia Zlatko Dalic resmi mengumumkan...

Prancis Bidik Gelar Juara Dunia, Ini Daftar Lengkap Skuadnya

Prancis, OPSI.ID - Prancis membawa 26 pemain ke putaran...

Inggris Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Sejumlah Nama Besar Tersisih

Inggris, OPSI.ID - Skuad resmi Timnas Inggris untuk Piala...

Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Aktor di Balik Korupsi MBG

Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),...

Buka Panggung Al-Qur’an Nasional, Kiai Maman Dorong Lahirnya Generasi Berakhlak

Majalengka – Puncak kegiatan Panggung Al-Qur'an PAUDQu Nasional 2026...

Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan...

Mensesneg: Belum Ada Rencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Lindungi Generasi Penerus, Kapolda Sulbar Dorong Sinergi Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Mamuju, OPSI.ID - Komitmen melindungi generasi penerus bangsa kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories