Lindungi Generasi Penerus, Kapolda Sulbar Dorong Sinergi Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Mamuju, OPSI.ID – Komitmen melindungi generasi penerus bangsa kembali ditegaskan dalam kegiatan Lintas Sektor Kerja Sama Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat, 5 Juni 2026.

Pada kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta hadir sebagai narasumber utama dan memaparkan berbagai tantangan, fakta lapangan, serta strategi perlindungan anak di wilayah Sulbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Kantor Wilayah HAM, Ketua DPW, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait.

Dalam paparannya, Adi Deriyan mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemantauan kepolisian selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sembilan kasus yang melibatkan anak-anak di Sulawesi Barat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa anak tidak hanya rentan menjadi korban, tetapi dalam beberapa kasus juga berpotensi menjadi pelaku kekerasan akibat pengaruh lingkungan dan trauma yang dialami.

“Kita harus sadar, anak yang menjadi korban perundungan seringkali menyimpan dendam. Jika tidak ditangani dengan baik, mereka bisa berubah menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. Ini lingkaran setan yang harus kita putus bersama,” tegas Adi Deriyan.

Menurutnya, kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain keterbatasan fisik, belum matangnya pemahaman terhadap bahaya, serta mudahnya anak mempercayai orang lain yang mendekati mereka dengan berbagai iming-iming seperti hadiah, uang, maupun perhatian khusus.

Modus tersebut kerap ditemukan dalam berbagai kasus kejahatan seksual dan eksploitasi anak.

Adi Deriyan juga menyoroti ancaman yang muncul di era digital. Berdasarkan pengalaman penanganan kasus, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan keluguan anak melalui media sosial.

Anak-anak yang sering membagikan data pribadi atau mencurahkan masalah pribadi di dunia maya berisiko menjadi sasaran pemerasan, penyebaran konten asusila hingga kekerasan seksual.

“Jangan mudah mencurahkan masalah pribadi di media sosial. Kami pernah menangani kasus di mana pelaku mendekati korban hanya karena membaca curahan hati mereka di akun media sosial. Ajarkan anak untuk bercerita hanya kepada orang tua atau guru yang dipercaya,” ujarnya.

Selain media sosial, pengaruh lingkungan dan paparan konten kekerasan pada gim maupun platform digital juga dinilai dapat menurunkan empati anak sehingga menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lumrah.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Adi Deriyan menekankan pentingnya strategi perlindungan yang menyeluruh melalui pembekalan kemampuan melindungi diri atau body safety kepada anak-anak.

“Latihlah anak-anak kita untuk berani berkata ‘TIDAK’ pada hal yang tidak mereka inginkan, berteriak saat bahaya, menjauh dari orang asing dan segera mencari pertolongan. Anak sering takut menolak karena merasa harus menghormati orang yang lebih tua, padahal nyawa dan keselamatan mereka lebih utama,” ungkap Adi Deriyan.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi yang hangat dengan anak. Menurutnya, ketika anak menyampaikan masalah, orang tua harus mendengarkan dengan baik dan memberikan solusi tanpa memarahi mereka agar anak tidak merasa sendirian.

Terkait anak yang berhadapan dengan hukum, Adi Deriyan menjelaskan bahwa penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan prinsip Keadilan Restoratif.

“Anak pelaku kejahatan sejatinya juga korban dari kegagalan lingkungan. Untuk tindak pidana ringan, kita utamakan penyelesaian melalui diversi dan pemulihan, lalu mengembalikan mereka kepada orang tua untuk dibina kembali. Pemenjaraan adalah jalan terakhir dan hanya berlaku untuk tindak pidana berat seperti pembunuhan, pemerkosaan atau pengedaran narkoba,” jelasnya.

Adi Deriyan menambahkan bahwa penahanan terhadap anak diatur secara ketat, hanya dapat dilakukan terhadap anak berusia 14 tahun ke atas dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun dan harus ditempatkan di lembaga khusus pembinaan anak, bukan bersama tahanan dewasa.

Menutup paparannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa anak merupakan peniru terbaik sehingga membutuhkan keteladanan dari orang-orang di sekitarnya.

“Muliakanlah anak-anak kita dan perbaikilah adab mereka. Jadilah teladan yang baik dalam perkataan dan perbuatan. Seluruh anak di Sulawesi Barat adalah tanggung jawab kita bersama. Kelak merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan kita hari ini,” tutup Adi Deriyan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Empat Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Meninggal saat Latihan Dasar Militer

JAKARTA, Opsi.id  – Empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan...

KSP Jenderal Purnawirawan Dudung Tantang Penolak Program MBG Berdialog

JAKARTA, Opsi.id  – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI...

‎PJBW Tebar Kepedulian Sosial Momen HUT Jakarta ke-499, Gandeng Satpol PP Jatinegara

Jakarta – Masih dalam suasana peringatan HUT ke-499 Kota...

Target Juara di Soekarno Cup, Banteng Sulsel Mulai Gelar Latihan di Stadion Kalegowa

Gowa, OPSI.ID - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

‎Pemprov DKI dan Bank Jakarta Sabet Penghargaan di Ajang Cita Loka Fest 2026

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank...

‎Pramono Anung Bakal Cabut Bansos bagi Warga Jakarta yang Nekat Buang Sampah ke Sungai

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak...

Berharap Keadilan, Eks Kepala SMAN 5 Makassar Surati Presiden Prabowo

Makassar, OPSI.ID- Seorang guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Ditangkap, Sempat Kabur 22 Hari

PEMATANGSIANTAR, Opsi .id – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus...

Berita Terbaru

Popular Categories