Jakarta – Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara melaporkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Suharyanti, atas dugaan monopoli dalam proses pengadaan proyek.
Laporan tersebut disampaikan saat perwakilan aliansi mendatangi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis, 2 Juli 2026. Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memeriksa dugaan pengaturan pemenang proyek dan mengevaluasi jabatan Suharyanti apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang tersirat di dalam pikiran kami. Kami duga Kasudin Ibu Suharyanti sudah melakukan persekongkolan dan monopoli,” ujar perwakilan aliansi, Mauritz Sitinjak SE dan Jumintar Silaen dalam keterangannya pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam surat pengaduan bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026, aliansi meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan proyek yang dinilai diduga tidak berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Aliansi mengaku telah mengikuti berbagai proyek di Jakarta Utara selama hampir satu dekade. Namun, mereka menduga terdapat perusahaan yang memenangkan lebih dari satu paket pekerjaan dalam satu proyek yang sama.
Menurut dia, satu perusahaan diduga memperoleh dua paket pekerjaan dari lima lokasi proyek yang dilelang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kesempatan kontraktor lain untuk bersaing dalam proses pengadaan.
“Kami sudah diarahkan melalui satu orang senior kami, ternyata sampai lelang dua tiga kali tetap pemenangnya orang lain yang diduga berinisial IS dan MP” katanya.
Selain itu, Mauritz mengatakan pihaknya akan kembali menindaklanjuti laporan tersebut apabila tidak mendapat tanggapan dari Suharyanti.
“Kalau tidak ada tanggapan dari Bu Suharyanti kami akan tindak lanjuti lagi,” ujarnya.
Jumintar menambahkan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada sejumlah instansi, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, inspektorat, kepala dinas terkait hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi tambahan, kami bukan cuma aksi seperti ini. Kami juga bersurat dengan Gubernur, Wali Kota, KPK. Hari ini surat itu kami sampaikan terutama kepada Wali Kota dan inspektorat kepala dinas,” katanya.
Hingga berita ini terpublikasi, Suharyanti maupun pihak Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan respons atas laporan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara tersebut. []


