JAKARTA, Opsi.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di tengah mencuatnya penyidikan dugaan korupsi batu bara yang menjadi perhatian publik.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya terus mengingatkan seluruh pejabat negara agar membenahi diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, seluruh aparatur negara diminta memperkuat integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Baca juga: Bareskrim: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Rp5 Triliun
Selain pemberantasan korupsi, Prasetyo juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas dan persatuan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.
“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Penyidikan Polri Jadi Sorotan
Pernyataan Mensesneg disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penyidikan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, PT ASABRI, PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, perangkat elektronik, serta aset lain yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Sorotan publik juga mengarah pada pengamanan rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dijaga personel TNI saat proses penggeledahan berlangsung.
Mabes TNI menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: GAMKI Dukung Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout PLN
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan penggeledahan yang dilakukan Polri merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
Kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan atau membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Jampidsus Febrie Adriansyah telah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ikut digeledah penyidik.
Ia juga mengakui rumah di kawasan Sentul yang digeledah merupakan milik pribadinya dan menyatakan seluruh temuan uang di lokasi tersebut memiliki pemilik yang jelas serta akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum. []


