Jakarta – Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membantah kabar yang menyebut pecahnya kaca di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis siang, 9 Juli 2026, disebabkan oleh aksi teror penembakan.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama pengelola gedung, kata Rondonuwu, kaca pecah dipastikan terjadi akibat pemuaian material, bukan terkena proyektil peluru.
Rondonuwu menegaskan, aparat kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut sekitar pukul 11.40 WIB.
Sejauh ini, ia mengeklaim berdasar hasil pemeriksaan di BGN, tidak ditemukan adanya indikasi aksi teror bekas tembakan.
”Kejadian pecahnya kaca di BGN ini bukan karena ada penembakan ataupun teror. Dari hasil pengecekan yang dilakukan bersama pengelola gedung, terjadi pemuaian pada bidang kaca sehingga mengakibatkan kaca pecah. Kaca tersebut akan segera diganti besok oleh pengelola gedung,” ujar Rondonuwu kepada wartawan di Kantor BGN Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut dia, informasi dari pengelola gedung menyebutkan bahwa bangunan yang saat ini disewa oleh Badan Gizi Nasional itu memang pernah mengalami kejadian serupa dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir.

Ia menjelaskan, beberapa panel kaca dilaporkan pecah akibat pemuaian dan setiap kejadian telah ditangani melalui proses maintenance oleh pengelola gedung.
”Berdasarkan informasi dari pengelola gedung, dalam rentang waktu satu sampai dua tahun memang ada beberapa bidang kaca yang pecah karena memuai dan terus dilakukan pemeliharaan oleh pengelola gedung,” katanya.
Meski diklaim tidak menemukan unsur kriminal, Rondonuwu mengakui insiden pecahnya kaca tetap berpotensi membahayakan keselamatan apabila serpihan kaca mengenai orang yang berada di sekitar lokasi.
Karena itu, pihak kepolisian telah meminta pengelola gedung meningkatkan pemeliharaan seluruh panel kaca agar kejadian serupa tidak terulang.
”Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengelola gedung untuk melakukan maintenance agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah. Sebelum terjadi lagi, seluruh bidang kaca akan dilakukan pemeliharaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelidikan dengan memeriksa pengelola gedung terkait dugaan kelalaian, Rondonuwu mengatakan hingga saat ini belum ada langkah hukum yang dilakukan.
Menurut dia, tanggung jawab perbaikan berada di tangan pengelola gedung dan mereka telah menyatakan siap mengganti kaca yang pecah.
”Belum ada. Yang bertanggung jawab adalah pengelola gedung, dan dari pihak pengelola gedung sudah menindaklanjuti dengan (akan) melakukan perbaikan kaca tersebut,” ucapnya.
Rondonuwu juga menjelaskan alasan kehadiran Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) di lokasi.
Menurut dia, kehadiran petugas Inafis ialah untuk melakukan pengecekan dan memastikan penyebab insiden secara ilmiah bersama pengelola gedung.
”Sudah dilakukan pengecekan dan konfirmasi bersama pengelola gedung. Ternyata penyebab kaca pecah adalah hasil pemuaian. Belum ada tanda-tanda teror ataupun penembakan,” tegas Rondonuwu. []


