GAMKI Dukung Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout PLN

JAKARTA, Opsi.id –  Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mendukung Polri terkait kasus dugaan korupsi pasokan batu bara sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah melakukan serangkaian proses hukum.

Sekretaris Bidang ESDM dan Pertambangan DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan, menegaskan perkara tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Melainkan sebagai dugaan kejahatan yang berdampak langsung terhadap ketahanan energi nasional dan pelayanan publik.

“DPP GAMKI memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipidkor Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi batu bara yang diduga menyebabkan blackout PLN di Sumatera dan Kalimantan,” kata Teofilus dalam keterangan tertulis diterima Opsi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Teofilus, bila benar ada praktik manipulasi pasokan, permainan kualitas, penggelembungan atau penyimpangan kontrak, maka ini bukan sekadar pelanggaran bisnis.

“Melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan sabotase terhadap ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Baca juga: GAMKI Dukung Pengesahan UU Polri, Perkuat Profesionalitas dan Pelayanan Masyarakat

Menurut Teofilus, dugaan penyimpangan dalam pasokan batu bara berpotensi menimbulkan kerugian yang luas.

Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, dunia usaha, pelayanan publik hingga stabilitas ekonomi di daerah yang terdampak pemadaman listrik.

Karena itu, pihaknya meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum, kata dia, harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baik pemasok, perantara, pejabat pengambil keputusan, pengawas kontrak, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

Kasus ini, imbuh dia, menjadi momentum untuk membenahi tata kelola sektor energi nasional.

Lemahnya pengawasan rantai pasok batu bara, pengendalian mutu dan volume pasokan, hingga potensi penyimpangan dalam kontrak pengadaan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau operator teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri aliran tanggung jawab dari hulu ke hilir. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tukas Teofilus.

Baca juga: GAMKI dan Pemuda Katolik Desak Investigasi Independen atas Pembunuhan Warga Sipil di Papua

Dia mengingatkan, pemadaman listrik yang terjadi bukan sekadar gangguan teknis, melainkan membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar.

Aktivitas industri dan UMKM terganggu, pelayanan publik terhambat, serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola energi nasional ikut menurun.

Oleh sebab itu, pengusutan perkara tidak hanya berujung pada penindakan pidana terhadap pihak yang bersalah.

“Tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara, memperbaiki sistem pengadaan batu bara, serta memperkuat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang,” tandas dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dari Kampus untuk Polri, Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaunching...

59 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi, Begini Langkah BNPB Pulihkan Jayawijaya

JAKARTA, Opsi.id  – Konflik sosial yang terjadi di Kabupaten...

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Bawa Amanah 287 Juta Rakyat

Jakarta, Opsi.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melepas 432...

Sidang Reinhard Muljadi Memanas, 14 Saksi Tak Hadir, Nyoman Rae Soroti Sikap Hakim dan JPU

‎Jakarta – Persidangan perkara pidana yang menjerat karyawan perusahaan...

Berita Terbaru

Popular Categories