Bareskrim: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Rp5 Triliun

JAKARTA, Opsi.id  – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono dalam keterangannya pada Senin (6/7/2026) memaparkan hal itu, bersama Kakortastipidkor Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dan Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, dan analisis awal terhadap alat bukti.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional di Jakbar

“Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA.

Namun, besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi.

Mulai dari manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi mengganggu pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

Sehingga memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun nilai tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi,” jelas Roberthus.

Periksa Saksi dan Dokumen

Dalam proses penyidikan, penyidik akan memeriksa saksi dan ahli, menyita dokumen maupun data elektronik.

Menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 16 orang. Sebelumnya, sebanyak 34 undangan klarifikasi telah dilayangkan, namun baru 16 pihak yang memenuhi panggilan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan.

Baca juga: Bupati Gowa Laporkan 2 Saksi Pansus Angket DPRD ke Bareskrim Polri

Termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk memperkuat aspek teknis pertambangan.

“Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara,” tegasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memastikan penyidik akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai tahapan proses hukum yang berjalan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Tanggapi Kritik Soulmate, Promotor Konser 40 Tahun KAHITNA Buka Kanal Pegaduan

Jakarta – Konser perayaan Kahitna 40 Tahun yang digelar...

Abu Anak Krakatau Terdeteksi di Jakarta, BPBD DKI Bagikan 7 Langkah Sederhana untuk Lindungi Diri

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat...

Abu Vulkanik Krakatau Tunda Penerbangan, AHY: Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ Hingga Siapkan Posko Pengungsian

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan...

Cirebon Berada di Zona Rawan Abu Vulkanik, KAI Siagakan Petugas dan Masker

CIREBON – Cirebon masuk dalam zona yang berpotensi terdampak...

Dua Gol dalam Lima Menit Bikin PSM Tersungkur, Kalezic: Sangat Menyakitkan

Bandung, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Persib Bandung...

Keriaan 25/7 Hadirkan Konsep 1 Jam Ekstra di Taman Kota Peruri

Jakarta - Dinamika gaya hidup masyarakat urban yang semakin...

Berita Terbaru

Popular Categories