Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.. Yaki.. Jou Suba..

Yang saya hormati Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh Pemangku Kepala Daerah Se-Tanah Papua, beserta pimpinan DPRP dan DPRK, para tokoh gereja, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, serta seluruh masyarakat Se-Tanah Papua yang saya kasihi..

Pertama-tama, marilah kita menaikkan puji dan syukur kepada ALLAH BAPA – Tuhan Yang Maha Kuasa, karena oleh kasih dan penyertaan-Nya kita semua masih diberi kesempatan untuk menata kembali masa depan Tanah Papua dengan kepala dingin, hati yang tulus, dan keberanian moral untuk berbicara jujur demi kepentingan rakyat kita..

Beberapa hari ini kita mengikuti berita nasional mengenai pernyataan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bahwa tim ekspedisi ilmiah yang melibatkan BRIN, beberapa universitas, dan dibantu TNI menemukan cadangan emas serta mineral yang sangat besar di pegunungan Papua. Presiden menyampaikan bahwa masa depan Indonesia sangat baik dan sangat cerah..

Inti Sikap Politik Daerah Kami menyambut optimisme nasional, tetapi optimisme itu harus diterjemahkan menjadi keadilan nyata bagi rakyat Papua: jalan, sekolah, rumah sakit, listrik, air bersih, internet, kesempatan kerja OAP, perlindungan ulayat, dan penghormatan terhadap gereja serta adat (Willem Wandik S.Sos)

Sebagai anak bangsa, kita tentu menyambut kabar itu dengan rasa syukur. Kalau benar, Tanah Papua kembali memperlihatkan kekayaan yang besar bagi Indonesia, maka kita patut melihatnya sebagai berkat Tuhan bagi bangsa ini. Tetapi sebagai pemimpin daerah di Tanah Papua, saya juga harus menyampaikan satu hal dengan penuh hormat: kekayaan di Tanah Papua tidak boleh lagi dibaca hanya sebagai kekayaan negara, tetapi harus dibaca juga sebagai hak hidup rakyat di Tanah Papua..

Emas dan mineral boleh disebut sebagai kekayaan ekonomi. Namun bagi Orang Asli Papua, gunung bukan hanya batu, hutan bukan hanya kayu, sungai bukan hanya air, dan tanah bukan hanya ruang investasi. Gunung, hutan, sungai, tanah, adat, ulayat, gereja, dan kampung adalah rumah hidup. Di situlah leluhur kami dimakamkan. Di situlah anak-anak kami lahir. Di situlah doa dinaikkan. Di situlah martabat Orang Asli Papua dijaga..

1. Papua Pegunungan Kaya Berkat, Tetapi Masih Memikul Beban Pembangunan yang Berat

Kita semua mengetahui bahwa wilayah pegunungan Papua memiliki tantangan pembangunan yang tidak ringan. Daerah-daerah seperti Tolikara, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Yalimo, Mamberamo Tengah, dan wilayah pegunungan lainnya berada pada bentang geografis yang ekstrem. Banyak kampung tersebar jauh, akses jalan belum memadai, biaya logistik tinggi, pelayanan kesehatan dan pendidikan menghadapi tantangan jarak, cuaca, keamanan, dan keterbatasan sarana dasar..

Di Kabupaten Tolikara, misalnya, kebutuhan pembangunan masih sangat besar. Jalan antardistrik, konektivitas kampung, pelayanan kesehatan dasar, sekolah, asrama, listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi, transportasi udara perintis, pemberdayaan ekonomi kampung, dan penguatan SDM masih menjadi pekerjaan besar yang harus dijawab setiap tahun..

Namun di tengah besarnya kebutuhan tersebut, sejak tahun 2025 daerah-daerah mulai merasakan tekanan fiskal yang berat. Transfer Ke Daerah menurun, ruang fiskal makin sempit, Dana Otonomi Khusus mengalami pemangkasan, sementara beban pembangunan tidak pernah berkurang. Kepala daerah di Tanah Papua tetap dituntut menepati janji politik kepada rakyat: membangun jalan, memperbaiki sekolah, mengurus kesehatan, mendukung gereja, menjaga adat, membuka lapangan kerja, dan memulihkan kepercayaan masyarakat..

Inilah kontradiksi yang harus kita bicarakan secara terbuka. Di satu sisi, kekayaan alam di Tanah Papua kembali disebut sebagai masa depan Indonesia yang cerah. Di sisi lain, daerah tempat kekayaan itu berada masih menghadapi defisit infrastruktur, keterbatasan pelayanan dasar, dan tekanan anggaran. Karena itu, jangan sampai Tanah Papua hanya menjadi sumber harapan nasional, tetapi rakyat di Tanah Papua sendiri tetap hidup dalam keterbatasan..

2. Dana Otonomi Khusus Adalah Hak Hukum, Bukan Belas Kasihan

Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali bahwa Dana Otonomi Khusus bukan bantuan belas kasihan dari Pemerintah Pusat. Dana Otonomi Khusus adalah hak yang diatur oleh undang-undang. Negara melalui undang-undang telah berjanji kepada rakyat di Tanah Papua bahwa Otonomi Khusus diberikan untuk mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua, memperbaiki pelayanan dasar, memperkuat pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, serta pengakuan terhadap adat dan martabat masyarakat di Tanah Papua..

Karena itu, ketika Dana Otsus dipangkas atau tidak dijaga konsistensinya, yang terganggu bukan hanya postur APBD. Yang terganggu adalah rasa percaya rakyat Papua kepada negara. Rakyat bertanya: apabila undang-undang yang dibuat oleh negara sendiri dapat dikurangi komitmennya, bagaimana rakyat diminta percaya bahwa agenda besar investasi sumber daya alam akan berjalan adil?

Saya menyampaikan ini bukan dalam semangat menolak negara. Justru kami ingin negara hadir dengan wajah yang adil, konsisten, dan dapat dipercaya. Hormati janji yang sudah dituangkan dalam undang-undang. Jangan khianati komitmen Otsus. Kalau negara menghormati hak rakyat di Tanah Papua, maka rakyat Papua akan semakin kuat menghormati negara..

Apalagi jika ke depan Pemerintah Pusat hendak memperluas kepentingan investasi sumber daya alam di Tanah Papua, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memulihkan kepercayaan. Kepercayaan itu dimulai dengan kepastian fiskal, kepastian Dana Otsus, kepastian Dana Tambahan Infrastruktur, dan kepastian bahwa daerah penghasil serta masyarakat adat tidak akan ditinggalkan..

Pesan Utama Jangan datang ke Tanah Papua hanya ketika emas dan mineral ditemukan. Datanglah juga ketika rakyat meminta jalan, sekolah, rumah sakit, listrik, air bersih, internet, perdamaian, dan penghormatan terhadap adat dan leluhur..

3. Investasi Sumber Daya Alam Harus Menghormati Rakyat, Adat, Ulayat, dan Hutan

Potensi emas dan mineral strategis di Tanah Papua tidak boleh dilihat sebatas capital (soal uang), cadangan, nilai ekspor, atau penerimaan negara. Di balik setiap peta tambang ada manusia. Di balik setiap izin ada marga. Di balik setiap hektare ada ulayat. Di balik setiap gunung ada sejarah. Di balik setiap aliran sungai ada kehidupan kampung..

Karena itu, setiap rencana eksplorasi, eksploitasi, dan investasi harus memenuhi prinsip yang jelas. Pertama, harus ada pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan pemilik ulayat. Kedua, harus ada persetujuan yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan kepada masyarakat adat sebelum keputusan besar diambil. Ketiga, harus ada kajian lingkungan, sosial, budaya, keamanan, dan spiritual secara sungguh-sungguh. Keempat, harus ada pembagian manfaat yang adil bagi daerah dan masyarakat sekitar. Kelima, harus ada jaminan pemulihan lingkungan dan perlindungan sumber air, hutan, dan ruang hidup masyarakat..

Kita tidak ingin mengulang pola lama: sumber daya alam keluar dari Tanah Papua, tetapi kemiskinan, konflik, kerusakan lingkungan, dan ketidakpercayaan tetap tinggal di Tanah Papua. Kita tidak ingin kampung hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita tidak ingin Orang Asli Papua hanya menjadi tenaga kasar, sementara nilai tambah, keputusan, dan keuntungan terbesar dinikmati jauh dari tanah tempat sumber daya itu berasal..

Investasi boleh hadir, tetapi investasi harus datang dengan wajah kemanusiaan. Negara boleh mengelola kekayaan strategis, tetapi negara harus memastikan bahwa rakyat di Tanah Papua menjadi subjek, bukan objek. Perusahaan boleh bekerja, tetapi perusahaan harus tunduk kepada adat, hukum, lingkungan, dan suara gereja..

4. Suara Daerah Harus Didengar Sebelum Keputusan Besar Diambil

Dalam kesempatan terbuka ini, saya ingin mengajak Pemerintah Pusat untuk membangun pola baru. Jangan semua keputusan tentang Tanah Papua dibicarakan jauh dari Tanah Papua. Jangan peta Tanah Papua hanya dibuka di ruang rapat nasional, tetapi suara daerah tidak didengar. Jangan masyarakat adat hanya diminta menerima keputusan setelah semuanya selesai..

Kita membutuhkan mekanisme konsultasi yang jujur antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, gereja, perempuan, pemuda, akademisi, dan masyarakat pemilik ulayat. Pemerintah daerah harus dilibatkan sejak tahap awal: sejak ekspedisi ilmiah, pemetaan, penentuan wilayah prospek, desain kebijakan, penyusunan izin, hingga pembagian manfaat..

Daerah bukan penghambat investasi. Daerah adalah pemilik pengetahuan lokal, penjaga hubungan sosial, dan pihak yang setiap hari menghadapi rakyat. Ketika konflik muncul, kepala daerah yang pertama diminta bertanggung jawab. Ketika masyarakat protes, pemerintah daerah yang berdiri di depan. Karena itu, suara daerah harus ditempatkan sebagai bagian dari keputusan, bukan sekadar pelengkap administrasi..

5. Gereja dan Adat Harus Ditempatkan Sebagai Penjaga Moral Pembangunan

Di Tanah Papua, gereja bukan hanya tempat ibadah. Gereja adalah ibu yang mendidik, menenangkan, menegur, dan menjaga martabat manusia di Tanah Papua. Sejak Injil masuk ke tanah ini, gereja telah hadir dalam pendidikan, kesehatan, perdamaian, dan pembentukan peradaban. Karena itu, setiap tujuan besar di Tanah Papua, termasuk investasi sumber daya alam, harus meminta pertimbangan moral dari gereja..

Saya tidak mengatakan bahwa gereja harus menggantikan kewenangan negara. Negara tetap menjalankan kewenangan konstitusionalnya. Tetapi negara juga harus rendah hati mendengar suara gereja, karena gereja tahu luka umat, gereja tahu air mata mama-mama, gereja tahu kekhawatiran pemuda, gereja tahu suara kampung, dan gereja tahu bagaimana alam di Tanah Papua dipandang bukan hanya sebagai benda, melainkan ciptaan Tuhan..

Setiap tujuan yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik. Jangan sampai niat membangun justru menyakiti tanah, hutan, air, adat, dan manusia. Jangan sampai alam di Tanah Papua marah karena kerakusan manusia. Jangan sampai investasi menghadirkan bencana sosial, bencana ekologis, dan bencana kepercayaan. Mintakan restu moral dari gereja, hormati adat, dengar masyarakat, dan jalankan pembangunan dengan takut akan Tuhan..

6. Agenda Konkret dari Daerah untuk Pemerintah Pusat dan Para Pemangku Kepentingan

Agar pembicaraan ini tidak berhenti pada pernyataan moral, saya mengusulkan beberapa agenda konkret yang perlu menjadi sikap bersama daerah-daerah di Tanah Papua:

  1. Pertama, bentuk Forum Konsultasi Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Forum ini melibatkan Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, MRP, DPRP/DPRK, gereja, adat, perempuan, pemuda, akademisi, dan masyarakat pemilik ulayat. Forum ini menjadi ruang resmi sebelum keputusan strategis investasi diambil..
  2. Kedua, pastikan peta sosial, adat, ulayat, lingkungan, dan risiko konflik disusun sebelum peta investasi. Jangan hanya memetakan kandungan mineral. Petakan juga manusia, marga, kampung, situs sakral, hutan lindung, sumber air, jalur penghidupan, dan wilayah rawan konflik..
  3. Ketiga, pulihkan kepercayaan melalui kepastian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur. Jika negara melihat Tanah Papua sebagai masa depan ekonomi nasional, maka negara harus lebih dahulu memastikan hak fiskal Papua tidak dipangkas dan tidak diperlakukan sebagai ruang penyesuaian anggaran yang mudah dikorbankan (mudah dipotong/dipangkas sesuai selera/keadaan)..
  4. Keempat, bangun paket kompensasi infrastruktur dasar untuk wilayah terdampak dan wilayah sekitar. Setiap agenda investasi besar harus disertai jalan, jembatan, bandara perintis, listrik, air bersih, internet, sekolah, rumah sakit, asrama, dan fasilitas ekonomi rakyat..
  5. Kelima, tempatkan OAP sebagai penerima manfaat utama. Harus ada kuota kerja OAP, pendidikan vokasi, beasiswa teknik pertambangan, geologi, lingkungan, hukum, kesehatan, manajemen, serta penguatan kontraktor lokal, koperasi kampung, dan BUMD..
  6. Keenam, terapkan pembagian manfaat yang adil dan transparan. Daerah penghasil dan masyarakat adat harus memperoleh manfaat yang jelas melalui DBH, CSR yang terukur, dana abadi pendidikan-kesehatan, serta mekanisme pengawasan publik yang terbuka..
  7. Ketujuh, jalankan pendekatan damai, bukan pendekatan keamanan semata. Pembangunan di Tanah Papua tidak boleh dimulai dari rasa takut. Pembangunan harus dimulai dari dialog, penghormatan, keadilan, dan kepastian bahwa rakyat tidak dikorbankan..
  8. Kedelapan, lindungi hutan, air, dan ruang hidup masyarakat. Tidak ada kekayaan mineral yang lebih berharga daripada kehidupan. Pembangunan harus menjamin pemulihan lingkungan, perlindungan sungai, perlindungan hutan, dan keselamatan generasi yang akan datang..

7. Posisi Tolikara: Mendukung Indonesia, Tetapi Meminta Keadilan untuk Tanah Papua

Sebagai Bupati Tolikara, saya ingin menegaskan bahwa kami mendukung Indonesia yang kuat, berdaulat, dan sejahtera. Kami mendukung pengelolaan sumber daya alam yang baik untuk kepentingan bangsa. Tetapi dukungan itu harus berjalan bersama keadilan. Tidak boleh ada Indonesia yang maju karena emas Papua, sementara kampung-kampung di Tanah Papua tetap tertinggal..

Tolikara memiliki visi pembangunan yang menempatkan manusia, iman, budaya, dan kesejahteraan sebagai pusat. Kami ingin Tolikara menjadi daerah yang religius, berbudaya, mandiri, adil, dan sejahtera. Kami ingin anak-anak Tolikara sekolah tinggi. Kami ingin mama-mama sehat. Kami ingin kampung-kampung terhubung. Kami ingin gereja dan adat dihormati. Kami ingin pembangunan datang tanpa mencabut akar kehidupan masyarakat..

Maka, apabila negara hari ini berkata bahwa masa depan Indonesia cerah karena kekayaan di Tanah Papua, kami ingin menambahkan: masa depan Indonesia akan benar-benar cerah apabila rakyat di Tanah Papua juga melihat masa depan yang cerah di tanahnya sendiri. Masa depan itu bukan hanya angka cadangan mineral. Masa depan itu adalah anak Papua yang bisa sekolah, ibu Papua yang bisa melahirkan dengan aman, pemuda (i) Papua yang bekerja, kampung yang terang oleh listrik, jalan yang terbuka, gereja yang damai, adat yang dihormati, dan hutan yang tetap memberi kehidupan..

8. Penutup: Dari Emas Menuju Kepercayaan

Akhirnya, saya mengajak kita semua melihat berita tentang cadangan emas dan mineral di pegunungan Papua bukan dengan euforia berlebihan, tetapi dengan hikmat. Kita bersyukur, tetapi kita juga harus bertanggung jawab. Kekayaan besar selalu membawa ujian besar: apakah kita akan mengelolanya dengan adil, atau kita akan mengulang luka lama?

Kepada Pemerintah Pusat, kami menyampaikan dengan hormat: dengarlah suara daerah. Hormatilah Dana Otsus sebagai hak hukum. Libatkan pemerintah daerah sejak awal. Hargai gereja dan adat. Lindungi ulayat dan lingkungan. Pastikan rakyat di Tanah Papua menjadi penerima manfaat utama. Jangan biarkan kepercayaan yang sudah rapuh semakin memudar..

Kepada masyarakat di Tanah Papua, saya mengajak kita menjaga tanah ini dengan damai, bermartabat, dan penuh hikmat. Jangan mudah dipecah belah. Jangan biarkan kemarahan mengalahkan kebijaksanaan. Kita harus berbicara tegas, tetapi tetap menjaga damai. Kita harus menuntut hak, tetapi tetap membuka ruang dialog. Kita harus menjaga tanah, karena tanah ini adalah rumah yang Tuhan percayakan kepada kita..

Kepada gereja, adat, perempuan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat, mari kita kawal bersama setiap agenda pembangunan di Tanah Papua. Supaya emas tidak menjadi kutuk, tetapi menjadi berkat. Supaya mineral tidak menjadi sumber konflik, tetapi menjadi jalan kesejahteraan. Supaya negara tidak hanya hadir mengambil, tetapi hadir melayani, melindungi, dan memuliakan martabat manusia Papua..

Kiranya Tuhan menolong kita. Kiranya Tanah Papua tetap menjadi tanah damai. Kiranya Indonesia menjadi besar bukan karena mengambil dari Tanah Papua, tetapi karena menghormati Tanah Papua sebagai bagian mulia dari tubuh bangsa..

Tuhan memberkati kita semua. Tuhan memberkati Tanah Papua. Tuhan memberkati Kabupaten Tolikara. Tuhan memberkati Negara Kesatuan Republik Indonesia..

Shalom.. Wa.. Wa.. Yaki.. Yaki.. Jou Suba..

WILLEM WANDIK S.Sos (BUPATI TOLIKARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories