Deddy Sitorus: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Tito Diminta Segera Temui Kapolri Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

  • Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aksi pengeroyokan hingga tewas terhadap warga yang dituduh melakukan pencurian.
  • Di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para kepala daerah, Deddy bahkan menyebut negara telah gagal melindungi rakyatnya dan mendesak Kemendagri segera menyusun standar penanganan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

JAKARTA, Opsi.id  – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menggelar pertemuan dengan Kapolri, TNI, serta seluruh kepala daerah untuk menyusun standar operasional (SOP) pencegahan aksi main hakim sendiri yang berujung kematian.

Permintaan itu disampaikan Deddy dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri saat pembahasan mengenai remunerasi kepala daerah, dana bagi hasil (DBH), dan pendapatan asli daerah (PAD), Kamis (30/7/2026) di Gedung DPR RI.

Namun sebelum masuk ke agenda tersebut, Deddy meminta perhatian seluruh peserta rapat diarahkan terlebih dahulu kepada persoalan keselamatan rakyat.

“Sebelum sampai ke urusan para pejabat ini, kita bicara dulu soal rakyat. Saya takut kita bicara remunerasi di sini sementara rakyat di luar berteriak tentang hal yang lain,” kata Deddy, dikutip Jumat (31/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Deddy menayangkan sejumlah video yang memperlihatkan kasus pengeroyokan terhadap warga yang dituduh mencuri, termasuk dugaan pencurian ayam.

Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan absennya negara saat nyawa masyarakat terancam.

“Negara gagal. Pemerintah daerah gagal. Berjam-jam penganiayaan itu sampai mati, tidak ada unsur pemerintah yang hadir di sana,” tegasnya.

Baca juga: Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Siap Beri Klarifikasi ke Dewan Pers

Menurut Deddy, keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya aparat kepolisian.

Ia mempertanyakan mengapa perangkat pemerintah daerah seperti Satpol PP, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga unsur TNI tidak mampu hadir lebih cepat untuk mencegah aksi massa yang berujung hilangnya nyawa seseorang.

“Apa kita tidak bisa bikin standar? Dalam lima sampai sepuluh menit polisi ada di tempat, Kodim ada di tempat. Saya tidak peduli itu urusannya kriminal atau apa. Itu nyawa orang,” ujarnya.

Deddy juga menyoroti ironi ketika aparat keamanan dapat dikerahkan dalam jumlah besar saat penggusuran maupun pengamanan demonstrasi, namun dinilai tidak hadir ketika masyarakat menjadi korban pengeroyokan.

“Kenapa kalau demo atau gusur kita bisa datangkan aparat keamanan ribuan? Keselamatan rakyat tidak ada satu pun yang kelihatan. Tolong Pak, sedih,” katanya.

Selain meminta pembentukan SOP, Deddy juga mengusulkan agar pemerintah daerah turut menjamin masa depan keluarga korban, termasuk anak-anak, baik dari pihak korban maupun pelaku.

Baca juga: Deddy Sitorus Usir Wartawan dari Ruang Rapat DPR: “Seperti Rombongan Sirkus”

“Anak-anak korban, baik pelaku maupun korban, tidak ada hubungannya dengan perbuatan orang tuanya. Tolong mereka juga diperhatikan,” ujarnya.

Setelah menyampaikan persoalan tersebut, Deddy kemudian menanggapi usulan kenaikan remunerasi kepala daerah.

Ia mengakui penghasilan kepala daerah di Indonesia relatif rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia.

Namun, ia mengingatkan agar pembahasan kenaikan gaji tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menyusun kajian yang objektif dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti rasio terhadap upah minimum, beban fiskal daerah, serta risiko jabatan.

Deddy juga menolak jika besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan PAD atau kekayaan sumber daya alam suatu daerah karena tidak semua daerah memiliki potensi yang sama.

“Jangan mencederai rasa keadilan masyarakat. Kita harus punya dasar perhitungan yang benar, legitimasi yang benar, baru diputuskan bersama,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Deddy meminta Kementerian Dalam Negeri menyiapkan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan mengenai remunerasi kepala daerah, sembari memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengawasan berjalan beriringan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories