JAKARTA, Opsi.id – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menjadi sorotan setelah diduga melontarkan ucapan yang dinilai melecehkan rombongan jurnalis yang tengah meliput rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (30/7/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah wartawan berada di sisi ruang rapat untuk mengambil gambar dan meliput jalannya pertemuan.
Deddy kemudian meminta para jurnalis berpindah dari lokasi tersebut. “Jangan di sini, seperti sirkus saja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy.
Ucapan tersebut langsung memicu reaksi dari para jurnalis.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi mempertanyakan alasan Deddy mengusir mereka, karena peliputan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan DPR.
Baca juga: BK DPRD DKI Pastikan Panggil Kenneth PDIP, Bantah Ada Intervensi di Penanganan Kasus Etik
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan ataupun klarifikasi dari Deddy Sitorus terkait pernyataannya tersebut.
Rapat Digelar Saat Masa Reses
Pada hari yang sama, Komisi II DPR RI tetap menggelar rapat meski masa reses masih berlangsung.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat tersebut telah mendapat persetujuan pimpinan DPR RI.
Agenda rapat menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia untuk membahas berbagai persoalan strategis mengenai keuangan daerah.
Baca juga: Dedi Mulyadi Naik Pitam Lihat ASN Makan Gaji Buta dan Dapat TKD
Menurut Rifqinizamy, pembahasan difokuskan pada evaluasi skema Transfer Keuangan Daerah (TKD), termasuk dampaknya terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami atas arahan serta persetujuan pimpinan DPR, pada masa reses ini memang mengadakan RDP dan RDPU dengan Mendagri Tito Karnavian serta kepala daerah seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah perlu memetakan kondisi fiskal masing-masing daerah karena tidak semua memiliki kemampuan anggaran yang sama.
Dengan demikian, pemerintah pusat diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih proporsional, termasuk kemungkinan pemberian relaksasi bagi daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan solusi agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang masih dihadapi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. [Suara]

