JAKARTA, Opsi.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda).
Bantuan guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal.
“Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Menurut Purbaya, dana bantuan ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi agar penyaluran dapat segera dilakukan.
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Dengan demikian, besaran dana yang diterima tidak sama karena dihitung berdasarkan kekurangan anggaran setiap daerah.


