JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rapor merah bagi Provinsi Jawa Tengah setelah lima bupati di wilayah tersebut terjerat kasus korupsi sejak awal 2026.
Kondisi itu dinilai menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan banyaknya kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi menjadi perhatian lembaganya.
“Tentunya ini menjadi catatan ya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah ada sejumlah perkara yang terungkap,” kata Budi Prasetyo, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan pengawasan KPK tidak hanya difokuskan pada Jawa Tengah.
Menurutnya, praktik korupsi dengan pola serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Tidak hanya spesifik untuk Jawa Tengah, tapi juga secara menyeluruh untuk daerah-daerah lain, karena bisa jadi persoalan ataupun praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi serupa juga terjadi di wilayah lain,” ujarnya, dilansir Kamis (6/8/2026).
Sebagai contoh, Budi menyinggung kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Menurutnya, perkara tersebut menunjukkan bahwa modus penyimpangan pengelolaan anggaran juga berpotensi muncul di daerah lain.
Karena itu, KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan dana hibah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Lima Bupati
Sejak Januari hingga awal Agustus 2026, lima bupati di Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara korupsi, yakni:
- Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan, khususnya pengisian perangkat desa.
- Bupati Pekalongan, Fadia Rafiq, terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan jasa.
- Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, terkait dugaan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar.
- Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, terkait dugaan penerimaan uang proyek dan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Rentetan penangkapan tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah kepala daerah yang paling banyak tersangkut perkara korupsi sepanjang 2026.
Situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. []
Baca juga: KPK Bongkar Peran Pegawainya di Kasus OTT Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi hingga Dipakai Memeras
Baca juga: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi


