JAKARTA, Opsi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Menurut Purbaya, angka tersebut tidak benar karena pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji final bagi para manajer koperasi.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, besaran gaji manajer KDKMP masih dalam tahap pembahasan.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menyesuaikan penghasilan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
“(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan informasi yang menyebut seorang manajer KDKMP akan menerima penghasilan hingga Rp16,25 juta setiap bulan.
Dalam informasi tersebut disebutkan penghasilan itu terdiri atas gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, dan uang transportasi Rp1 juta.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa gaji manajer KDKMP akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi.
Skema tersebut disiapkan sebagai dukungan awal agar koperasi dapat beroperasi hingga mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri melalui pendapatan yang diperoleh.
Hingga saat ini, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di berbagai daerah.
Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 5 Agustus 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.382 unit.
Namun, belum seluruh koperasi memiliki sarana operasional yang memadai seperti gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.
Sejauh ini, tercatat 19.648 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana operasional tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh KDKMP dapat beroperasi secara optimal sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. []
Baca juga: Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 639 Ribu Pelamar
Baca juga: Empat Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Meninggal saat Latihan Dasar Militer

