Jakarta, OPSI.ID – Pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menggagas pembentukan Kabinet Bayangan sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Gagasan tersebut menuai sorotan setelah muncul tudingan bahwa gerakan itu mendapat pendanaan dari pihak asing.
Kabinet Bayangan tersebut disebut bukan sebagai upaya untuk mengambil alih pemerintahan ataupun merebut posisi dalam kabinet.
Konsep yang ditawarkan lebih diarahkan sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Feri menjelaskan, konsep tersebut menggunakan pendekatan man-to-man marking.
Artinya, setiap menteri dalam kabinet pemerintahan memiliki pasangan menteri bayangan yang bertugas mengawasi serta memberikan catatan terhadap kinerja dan kebijakan yang dijalankan.
Namun, gagasan tersebut kemudian mendapat kritik. Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, bahkan menuding keberadaan Kabinet Bayangan tidak sekadar sebagai bentuk oposisi atau kontrol politik.
Prihandoyo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri sumber pendanaan di balik pembentukan Kabinet Bayangan. Ia mempertanyakan dari mana biaya kegiatan tersebut berasal.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sumber dana yang digunakan dalam aktivitas tersebut, terlebih jika menyangkut gerakan yang membawa nama pengawasan terhadap pemerintahan.
Di tengah tudingan tersebut, Feri Amsari telah memberikan penjelasan mengenai sumber pendanaan Kabinet Bayangan.


