Ia menyebut kegiatan tersebut tidak dibiayai oleh pihak asing maupun korporasi.
Feri mengatakan pendanaan berasal dari urunan internal pihak-pihak yang terlibat. Dengan demikian, ia membantah adanya aliran dana asing sebagaimana tudingan yang beredar.
Selain persoalan pendanaan, Feri menyebut pembentukan Kabinet Bayangan juga tidak muncul secara tiba-tiba.
Gagasan tersebut, menurutnya, berangkat dari 123 usulan yang disampaikan masyarakat.
Kabinet Bayangan kemudian diposisikan sebagai wadah untuk mengawal berbagai persoalan dan kebijakan publik melalui mekanisme pengawasan terhadap kementerian yang ada di pemerintahan.
Kontroversi ini pun memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai fungsi oposisi dan pengawasan di luar struktur pemerintahan.
Di satu sisi, gagasan tersebut diklaim sebagai upaya memperkuat kontrol publik terhadap pemerintah. Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sumber pendanaan dan kepentingan di balik pembentukannya.
Untuk itu, tudingan mengenai keterlibatan pihak asing perlu dibuktikan dengan data dan penelusuran transaksi, bukan sekadar asumsi.
Klarifikasi mengenai sumber dana dari pihak penggagas juga menjadi bagian penting agar publik dapat menilai persoalan tersebut secara objektif. []


