JAKARTA, Opsi.id – Monyet ekor panjang yang selama ini kerap dianggap sebagai pengganggu tanaman dan bahkan menyerang warga ternyata memiliki nilai ekonomi fantastis.
Satwa yang hidup di berbagai wilayah Indonesia itu kini kembali dibidik pasar internasional untuk kebutuhan penelitian biomedis.
Pemerintah Indonesia menetapkan kuota ekspor 1.920 ekor monyet ekor panjang pada 2026, setelah empat tahun sebelumnya tidak menetapkan kuota untuk satwa tersebut.
Di tengah perdebatan mengenai kesejahteraan dan konservasi satwa, permintaan dari luar negeri justru sangat besar.
Amerika Serikat disebut menjadi pasar utama, sementara China berpotensi menjadi pasar baru dengan kebutuhan yang diperkirakan mencapai 20.000 ekor per tahun.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menyebut permintaan dari Amerika Serikat berada di kisaran 10.000 ekor per tahun.
Sementara potensi permintaan China diperkirakan dua kali lipat. Nilai ekonominya pun tidak main-main.
Direktur PT Bio Medika Nusantara Indah (BMNI), Reki Chandra, memperkirakan monyet hasil penangkaran dapat diekspor dengan harga sekitar US$3.000 hingga US$4.000 per ekor, tergantung kualitasnya.
Jika dikonversikan dengan kurs sekitar Rp16.000 per dolar AS, nilainya setara Rp48 juta hingga Rp64 juta per ekor.
Ribuan Monyet Disiapkan di Lampung
Peluang bisnis tersebut ditandai dengan beroperasinya fasilitas penangkaran monyet ekor panjang di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Fasilitas yang dioperasikan BMNI itu berada di lahan seluas 50 hektare, dengan sekitar 4,9 hektare digunakan untuk area penangkaran. Kapasitasnya mencapai 4.000 ekor monyet.
Saat diresmikan pada 31 Juli 2026, fasilitas tersebut telah menampung 804 monyet ekor panjang yang berasal dari Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat untuk dijadikan indukan.
Keturunan generasi pertama atau F1 nantinya disiapkan untuk kebutuhan ekspor penelitian.
Pihak pengelola bahkan menargetkan fasilitas tersebut dapat mengekspor sekitar 1.000 ekor monyet setiap tahun.
Dari Hama Menjadi Komoditas Bernilai Tinggi
Fenomena ini menjadi menarik karena di sejumlah daerah Indonesia, monyet ekor panjang justru dianggap sebagai persoalan bagi masyarakat.
Konflik antara manusia dan monyet terjadi di sejumlah wilayah. Salah satu kasus terbaru dilaporkan terjadi di Tembilahan, Riau, pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Serangan monyet dilaporkan menyebabkan 19 orang terluka.
Di Mesuji, pemerintah daerah juga menyebut monyet kerap masuk ke lahan pertanian dan merusak tanaman.
Bahkan, Bupati Mesuji Elfianah menggambarkan dampaknya sangat besar. Monyet dalam kelompok disebut dapat menghabiskan tanaman di lahan hingga satu hektare.
Situasi tersebut membuat sebagian petani mengambil tindakan sendiri untuk mengusir monyet dari lahan mereka.
Seorang eksportir monyet dari Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Muh Yakub, bahkan mengatakan warga di daerahnya merasa sangat terganggu oleh keberadaan monyet yang menyerang kebun.
Dalam rapat perencanaan desa, kata dia, warga disebut lebih banyak meminta agar persoalan monyet ditangani dibanding meminta pembangunan infrastruktur dasar.
Dipakai untuk Penelitian Medis
Di balik kontroversinya, monyet ekor panjang memiliki nilai penting bagi penelitian biomedis.
Satwa ini banyak digunakan dalam penelitian karena memiliki kemiripan genetik, anatomi, serta proses biologis dengan manusia.
Karena itu, monyet ekor panjang menjadi salah satu primata non-manusia yang banyak digunakan dalam pengujian toksisitas.
Program penangkaran dinilai dapat membantu memastikan satwa yang digunakan untuk penelitian memiliki kondisi kesehatan dan latar belakang genetik yang terdokumentasi.
Namun, penggunaan monyet untuk penelitian juga menjadi sorotan kelompok pemerhati satwa.
Pemerhati Satwa Khawatir
Sejumlah organisasi kesejahteraan hewan menolak kebijakan ekspor tersebut.
Koalisi yang terdiri dari Lady Freethinker, Action for Primates, Jakarta Animal Aid Network, Natha Satwa Nusantara, Animal Lawyer Indonesia, dan Animal Friends Jogja mendesak pemerintah menghentikan rencana pembiakan dan ekspor monyet ekor panjang.
Lady Freethinker bahkan meluncurkan petisi yang hingga 15 Agustus 2026 telah mengumpulkan lebih dari 37.000 tanda tangan.
Mereka khawatir perdagangan tersebut justru membuka celah eksploitasi satwa dan memungkinkan monyet yang ditangkap dari alam masuk ke rantai perdagangan.
Kekhawatiran itu muncul setelah pengelola fasilitas di Mesuji menyebut masyarakat dapat menyerahkan monyet liar kepada fasilitas dengan imbalan sekitar Rp200 ribu per ekor.
Namun, Bupati Mesuji membantah bahwa monyet tersebut dibeli dari warga dan menyebut uang yang diberikan merupakan bentuk apresiasi bagi warga yang menyerahkan satwa liar.
Pemerintah: Semua Ada Aturannya
Pemerintah membantah bahwa ekspor dilakukan secara sembarangan.
Barantin menyatakan monyet yang akan diekspor harus menjalani proses penangkaran sekitar dua tahun, dipastikan sehat dan bebas penyakit, serta melewati pengawasan sejumlah lembaga.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus memberikan rekomendasi mengenai jumlah satwa yang dapat diekspor, sementara Kementerian Kehutanan menentukan jenis satwa yang dapat ditangkarkan.
Pemerintah juga menilai penangkaran dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Warga dapat memperoleh penghasilan dari penyediaan pakan seperti jagung, pepaya dan buah-buahan, sementara fasilitas tersebut juga diproyeksikan membuka lapangan pekerjaan.
Di satu sisi, monyet ekor panjang disebut mengganggu kehidupan warga.
Di sisi lain, satwa yang sama kini memiliki nilai ekonomi hingga puluhan juta rupiah per ekor dan dibutuhkan pasar internasional untuk penelitian.
Di sinilah kontroversinya: apakah ekspor monyet dapat menjadi solusi konflik manusia dan satwa sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi, atau justru membuka pintu baru bagi eksploitasi satwa liar Indonesia?
Pemerintah memilih jalur penangkaran dan pengawasan ketat. Sementara kelompok pemerhati satwa meminta perlindungan yang lebih kuat.
Perdebatan mengenai monyet ekor panjang Indonesia pun belum selesai. [CNA]
Baca juga: Jerat Pidana Pelanggaran Satwa Dilindungi Menanti Bupati Langkat Non Aktif
Baca juga: Azam Khan: Posisi Saya Sama dengan Monyet Kalau Pindah di Hutan


