Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Jakarta – Berapa banyak cadangan devisa yang harus dikorbankan untuk mempertahankan rupiah? Pertanyaan ini menjadi penting ketika rupiah kembali menembus Rp18.000 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 29 September 2026.
Bahkan, Bank Indonesia (BI) mulai mengurangi intervensi langsung di pasar valuta asing karena biaya mempertahankan stabilitas semakin mahal.
Antara melaporkan bahwa pada Senin, 28 September 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan porsi intervensi melalui pasar spot telah dikurangi menjadi sekitar 30 persen dari total intervensi.
BI kini lebih mengandalkan instrumen DNDF dan NDF untuk mengurangi kebutuhan penggunaan cadangan devisa.
Keputusan tersebut mengandung pesan penting. Menjaga rupiah bukan pekerjaan tanpa biaya. Setiap pilihan stabilisasi memiliki konsekuensi terhadap cadangan devisa, suku bunga, fiskal, dan pada akhirnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalannya bukan apakah rupiah harus dipertahankan pada angka tertentu, melainkan sampai seberapa jauh biaya mempertahankan stabilitas masih sebanding dengan manfaat ekonomi yang diperoleh.
Mahal Jika Ditahan, Berisiko Jika Dibiarkan
Tekanan rupiah kali ini datang dari kombinasi persoalan global dan domestik.
Reuters pada Selasa, 29 September 2026, mencatat imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor sepuluh tahun sempat melampaui 5,27 persen, sementara kenaikan harga minyak memperberat tekanan terhadap mata uang negara berkembang.
Dalam situasi demikian, investor mempunyai alasan ekonomi untuk memilih aset dolar yang menawarkan imbal hasil menarik.
Indonesia kemudian menghadapi dilema. Jika BI memperbesar intervensi langsung, kebutuhan penggunaan cadangan devisa meningkat.
Namun, apabila rupiah dibiarkan melemah terlalu cepat, biaya impor, kewajiban valuta asing, dan ekspektasi inflasi dapat ikut meningkat.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat US$146,5 miliar, setara pembiayaan 5,4 bulan impor menurut Bank Indonesia.
Posisi tersebut masih memadai, tetapi tidak berarti seluruhnya tersedia untuk mempertahankan satu tingkat kurs tertentu.
Penggunaan cadangan devisa melalui penjualan dolar bukan berarti seluruh nilainya hilang sebagai kerugian. BI menerima rupiah sebagai imbalannya.
Akan tetapi, transaksi tersebut mengurangi aset valuta asing yang dapat digunakan untuk menghadapi tekanan berikutnya.
Sementara itu, intervensi melalui DNDF dan NDF memang mengurangi kebutuhan penyerahan dolar secara langsung, tetapi tetap memiliki biaya dan risiko kontrak.
Ini artinya, mengganti instrumen intervensi tidak otomatis menghilangkan biaya stabilisasi. BI hanya mengelola cara dan waktu ketika risiko tersebut harus ditanggung.
Ketika Stabilitas Dibayar dengan Pertumbuhan
Pilihan berikutnya adalah mempertahankan suku bunga pada tingkat yang mampu menjaga daya tarik aset rupiah.
BI pada September mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen setelah sebelumnya menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin pada Mei dan Juni.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya konsekuensi antara kebutuhan menjaga nilai tukar dan mempertahankan momentum pertumbuhan.
Suku bunga yang relatif tinggi dapat membantu menahan tekanan arus modal. Akan tetapi, kondisi moneter yang ketat juga dapat meningkatkan biaya kredit, menahan investasi, serta mempersempit kemampuan rumah tangga dan pelaku UMKM memperoleh pembiayaan.
Dengan demikian, stabilitas rupiah mempunyai biaya kesempatan (opportunity cost).
Sumber daya ekonomi yang seharusnya dapat digunakan untuk ekspansi usaha berpotensi tertahan oleh kebutuhan menjaga stabilitas keuangan.
Tekanan berikutnya muncul dari APBN. Rancangan APBN 2027 yang disetujui Banggar DPR pada 24 September menggunakan asumsi rata-rata kurs Rp17.500 per dolar AS, dengan belanja Rp4.106,3 triliun, defisit 2,4 persen terhadap PDB, dan subsidi energi Rp261,5 triliun.
Jika pelemahan rupiah berlangsung berkepanjangan bersamaan dengan kenaikan harga minyak, kebutuhan subsidi dan biaya impor energi berpotensi meningkat.
Pemerintah kemudian harus memilih antara menambah beban fiskal, melakukan realokasi anggaran, atau menyesuaikan kebijakan harga. Ketiganya mempunyai konsekuensi distribusional.
Pada akhirnya, masyarakat dapat menanggung biaya stabilisasi melalui harga kebutuhan hidup, bunga kredit, ataupun semakin terbatasnya ruang belanja pelayanan publik.
Stabilitas Harus Dibangun, Bukan Terus Dibeli
Indonesia membutuhkan perubahan pendekatan. Menjaga rupiah tidak boleh hanya bergantung pada kemampuan BI melakukan intervensi atau mempertahankan suku bunga.
Kementerian Keuangan perlu memperlihatkan ketahanan APBN terhadap skenario kurs Rp18.000 hingga Rp18.500, memperkuat disiplin belanja, dan memastikan kebutuhan pembiayaan tidak memperbesar ketidakpastian pasar.
Secara bersamaan, pemerintah harus memperkuat penerimaan devisa ekspor, mengurangi ketergantungan impor energi, dan mendorong investasi produktif yang benar-benar menghasilkan nilai tambah domestik.
Rupiah tidak harus dipertahankan secara kaku pada satu angka psikologis. Yang harus dijaga adalah agar pergerakannya tidak menimbulkan kerusakan lebih besar terhadap perekonomian.
Sebab, stabilitas yang terus-menerus dibeli dengan cadangan devisa, suku bunga mahal, dan tambahan beban fiskal bukanlah penyelesaian yang berkelanjutan.
Harga paling mahal dari rupiah yang melemah bukan sekadar bertambahnya jumlah rupiah untuk membeli satu dolar, melainkan ketika negara akhirnya harus mengorbankan ruang pertumbuhan ekonomi hanya untuk mempertahankan kepercayaan yang semestinya dibangun melalui kredibilitas kebijakan. []


