Prabowo Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal, Masuk dalam Sistem Tanpa Verifikasi

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak sepanjang 2025–2026. Salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang beredar, LSP merujuk pada Listyo Sigit Prabowo, ASN pada Ahrie Sonta, sedangkan EH merupakan Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi.

Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

“Terdapat beberapa nomor itu dimasukkan dalam sistem tanpa verifikasi kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar uu berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, 3 November 2026.

Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan juga menyasar sejumlah pihak lain, seperti tokoh politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), media, dan pengusaha.

Data Hasil Penyadapan Diduga Dihapus

Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026. Menurut Asep, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan data tersebut.

Dengan demikian, perkara ini mencakup dugaan penyadapan tanpa prosedur serta penghapusan data yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berawal dari Laporan Polisi

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seseorang ke Bareskrim Polri. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana tersebut.

“Bareskrim kemudian melakukan lidik dan sidik dengan memeriksa saksi 10 orang dan 3 ahli,” ujar Asep.

Dalam proses pengusutan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti elektronik. Rinciannya, 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah memeriksa saksi, ahli, dan mengamankan barang bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil sidik penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka,” kata Asep.

Namun, dalam konferensi pers tersebut, Asep belum memerinci peran masing-masing tersangka.

Belum dijelaskan pula siapa yang memasukkan nomor ke dalam sistem, memerintahkan penyadapan, maupun menginstruksikan penghapusan data.

Peran setiap tersangka dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran Program FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Mahasiswa ITPLN Jadi Eksekutif Muda, Garap Banyak Proyek PLN

Jakarta – Mahasiswa S1 Teknik Sistem Energi Institut Teknologi...

Kebut Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus...

PSM Makassar Menang, Darije Kalezic Ingatkan Skuad Juku Eja Tak Cepat Puas

Surabaya, OPSI.ID - Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic, mengapresiasi...

Diduga Sadap Nomor Prabowo, Tiga Tersangka Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri

JAKARTA — Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan...

Semua Ada Batasnya, Refleksi KH Maman Imanulhaq tentang Takdir dan Kekuasaan

Oleh: Dr. KH. Maman Imanulhaq Ada paradoks dalam kekuasaan. Semakin...

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi: Perjalanan Karier Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan

JAKARTA — Penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka...

Bareskrim Ungkap Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis

JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara...

Berita Terbaru

Popular Categories