RUU Narkotika – Pemasyarakatan dan 10 RUU yang Diajukan Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah mengajukan 12 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

“Kami bermaksud mengusulkan 12 RUU masuk dalam daftar RUU Prioritas 2022, terdiri dari empat RUU usulan baru, dan delapan RUU luncuran dari Prolegnas 2021 yang belum selesai,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Desemeber 2021.

Empat RUU usulan baru, yaitu RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, RUU tentang Pelaporan Keuangan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Sementara RUU luncuran dari Prolegnas 2021, yaitu RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Ketiga, RUU tentang Hukum Acara Perdata. Keempat, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelima, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Keenam, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Ketujuh, RUU tentang Wabah, dan kedelapan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Pengajuan daftar RUU Prolegnas Prioritas 2022 usulan pemerintah berdasarkan pertimbangan substantif, kesiapan teknis, dan capaian Prolegnas Prioritas 2021,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Selain itu, menurut Yasonna, pemerintah juga mengusulkan perubahan terhadap daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Pertama, RUU tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dia menjelaskan, RUU tentang Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji dalam Daftar Prioritas Jangka Menengah 2020-2024 merupakan prakarsa DPR, diusulkan untuk dialihkan menjadi prakarsa pemerintah.

Kedua, menurut dia, pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Pajak Penghasilan dan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa dihapus dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

“Usulan itu dengan pertimbangan bahwa materi muatan dari RUU tersebut telah diakomodir dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” katanya.

Selain itu, Yasonna mengatakan RUU tentang Perlelangan dan RUU tentang Penilai yang semula digabung materinya dalam RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) diusulkan menjadi RUU tersendiri.

Raker Baleg tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dengan agenda mendengarkan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 dan penyampaian RUU usulan pemerintah dan DPD RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories