Sabu 62 Kilogram Direbus di Polres Asahan Sumut, lalu Dibuang ke Parit

Asahan – Narkotika jenis sabu seberat 62,797 kilogram dimusnahkan dengan cara direbus di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin, 15 November 2021.

Kemudian, air rebusan sabu tersebut dibuang ke dalam parit sekitar Markas Polres Asahan, yang disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kepolisian Resor Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang memimpin pemusnahan sabu itu mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso, Kota Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan dua orang tersangka yaitu berinisal NT dan IAM.

“Dua tersangka ini terus menjalani proses hukum yang dikenakan dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Dia juga mengatakan, pemusnahan itu merupakan bentuk keseriusan pihaknya terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu dua bulan, yaitu Agustus sampai dengan September 2021.

“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan kasus narkoba,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Asahan, Surya BSc dalam kesempatan itu mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” tuturnya. ()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories