AJI Desak Pemerintah dan DPR Hapus Pasal Bermasalah RUU ITE

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak DPR dan Pemerintah untuk menghapus pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sejumlah pasal-pasal bermasalah dalam RUU ITE mengancam kebebasan pers,” kata Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas dalam laporan catatan akhir tahun AJI Indonesia, di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Ika menyatakan RUU ITE itu akan dibahas setelah masa reses DPR awal tahun 2022. Menurut dia, Surat Presiden (Surpres) pembahasan RUU ITE dan lampiran naskahnya telah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021.

“Pasal bermasalah itu di antaranya Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2. Pasal ini membuat pekerjaan jurnalis berisiko tinggi karena mudah dipidanakan,” kata Ika menegaskan.

Pasal itu mengatur tentang soal tindakan-tindakan seperti mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi atau dokumen elektronik.

Selain itu, kata dia lagi, DPR dan Pemerintah wajib mendengarkan aspirasi masyarakat dan transparan dalam pembahasan RUU ITE dan RUU KUHP.

Menurut dia, pelibatan publik merupakan kewajiban yang harus dilakukan DPR dan Pemerintah dalam setiap pembuatan regulasi.

Ika menegaskan, selama ini pelibatan masyarakat hanya bersifat seremonial belaka dan tidak diberikan waktu yang cukup dalam memberi masukan. Akibatnya, komunikasi terkait pembahasan RUU menjadi satu arah, tanpa ada timbal balik dari masyarakat.

Revisi UU ITE telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Usulan tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Asisten I Tolikara Samuel Kogoya Tekankan Percepatan Kegiatan OPD dan Disiplin ASN

TOLIKARA, Opsi.id — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten...

Pemkab Tolikara Sosialisasikan Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Bupati Willem Wandik Ajak Warga Jaga Alam

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Lingkungan...

Pemkab Tolikara Berangkatkan 10 Calon Perawat ke Sumatera Utara, Willem Wandik Titip Pesan Tegas

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, memberangkatkan...

Bupati Tolikara Serahkan Hibah Rp2 Miliar untuk Rapat Kerja BPL GIDI 2026

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, menyerahkan...

BLINGOUTKID Luncurkan Single Like This Like That Jelang Perilisan Album Pretty Little Secret

Jakarta - Industri musik kontemporer kembali kedatangan karya terbaru...

Grup Punk Rock, TENHOLES Lepas Album SATYA

Jakarta - Eksistensi kelompok musik punk rock asal Jakarta...

Enam Program Kapolri, Dorong Polri Hadir Nyata dan Responsif di Tengah Masyarakat

Jakarta, OPSI.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat...

Pulang Kampung Pimpin Polda Sulsel, Irjen Awal Tekankan soal Siri Na Pacce

Makassar, OPSI.ID - Inspektur Jenderal M Awal Chairuddin resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories