AJI Desak Pemerintah dan DPR Hapus Pasal Bermasalah RUU ITE

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak DPR dan Pemerintah untuk menghapus pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sejumlah pasal-pasal bermasalah dalam RUU ITE mengancam kebebasan pers,” kata Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas dalam laporan catatan akhir tahun AJI Indonesia, di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Ika menyatakan RUU ITE itu akan dibahas setelah masa reses DPR awal tahun 2022. Menurut dia, Surat Presiden (Surpres) pembahasan RUU ITE dan lampiran naskahnya telah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021.

“Pasal bermasalah itu di antaranya Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2. Pasal ini membuat pekerjaan jurnalis berisiko tinggi karena mudah dipidanakan,” kata Ika menegaskan.

Pasal itu mengatur tentang soal tindakan-tindakan seperti mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi atau dokumen elektronik.

Selain itu, kata dia lagi, DPR dan Pemerintah wajib mendengarkan aspirasi masyarakat dan transparan dalam pembahasan RUU ITE dan RUU KUHP.

Menurut dia, pelibatan publik merupakan kewajiban yang harus dilakukan DPR dan Pemerintah dalam setiap pembuatan regulasi.

Ika menegaskan, selama ini pelibatan masyarakat hanya bersifat seremonial belaka dan tidak diberikan waktu yang cukup dalam memberi masukan. Akibatnya, komunikasi terkait pembahasan RUU menjadi satu arah, tanpa ada timbal balik dari masyarakat.

Revisi UU ITE telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Usulan tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Andri Santosa Dorong Penyelesaian Utang PT BMS ke Perumda Pasar Jaya Berbasis Kesepakatan Hukum

‎Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Disekap 5 Hari dan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, 4 Pria Diciduk di Pasaman Barat

Pasaman Barat, OPSI.ID - Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap empat...

Dedikasi dan Ketegasan Iptu Wawan Pimpin Upacara Berbuah Penghargaan

Maros, OPSI.ID - Pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas kembali...

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kamar Mandi Musala di Maros

Maros, OPSI.ID - Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai,...

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI-Polri ke Sumsel, Ada Misi Khusus di Balik Penanganan Karhutla

PALEMBANG, Opsi.id  — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar...

Puluhan Burung Langka Jadi Korban, Kucing Misterius Ini Diburu 3 Tahun

SELANDIA BARU, Opsi.id  — Seekor kucing liar berwarna abu-abu...

Polemik Pembebastugasan Pejabat, Seribuan Massa Kepung Kantor Bupati Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sekitar seribu orang menggelar aksi protes...

Berita Terbaru

Popular Categories