Akuisisi Janggal Mobil Listrik Jerman, IAAC Minta Erick Thohir Berpikir Logis

Jakarta – Direktur Eksekutif Institute Action Against Corruption (IAAC) Dodisutarma Lapihu mengkritisi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal rencana akuisisi salah satu produsen mobil listrik atau elektronic vehicle di Jerman oleh Indonesia Battery Corporation (IBC). Dia meminta Erick berpikir logis terkait  uji tuntas kelayakan mobil lisrik itu.

Mengenai perusahaan yang dimaksud, yakni StreetScooter, yang rencananya akan diakuisisi oleh perusahaan yang didirikan di Luksemburg, Odin Automotive.

Adapun, perusahaan konsorsium yang dibentuk untuk akuisisi mobil listrik dari Eropa menggunakan empat BUMN, PT Pertamina (Persero), Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dan Mining and Industry Indonesia (MIND ID). Keempatnya tergabung dalam satu holding yakni, IBC.

“Sosok Erick disorot karena dia Menteri BUMN,” kata Dodisutarma kepada Opsi, Kamis, 25 November 2021.

Menurut Dodisutarma, empat perusahaan BUMN di atas awalnya ditugaskan untuk memproduksi baterai listrik dari bahan baku nikel untuk digunakan di mobil-mobil elektrik. Dia menekankan, hal terpenting dari akuisisi StreetScooter, ialah harus dituntaskan terlebih dahulu uji tuntas kelayakan atau due diligence .

“Yang saya lihat dari proses akuisisi tersebut, pertama, gimana kinerja-kinerja StreetScooter itu sendiri, yang merupakan pabrikan mobil listrik Jerman. Itu kan belum pernah diuji di publik,” ucapnya.

Kemudian, ketika dilakukan akuisisi, maka perusahaan mobil listrik harus melihat kompetitor lain di dunia. Untuk sejauh ini pengembang mobil listrik di antaranya, Tesla dari Amerika Serikat (AS) dan Wuling dari Tiongkok. Kemudian ada pula Hyundai dan KIA, produsen mobil asal Korea Selatan.

Dodisutarma memahami betul tujuan penggunaan mobil listrik di Indonesia adalah untuk menekan gas rumah kaca atau emisi karbon, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Akan tetapi, di sisi lain, harus dilihat juga ihwal proses akuisisi untuk menekan emisi karbon, seperti kendaraan-kendaraan energi konvensional di Indonesia juga perlu ditekan pelan-pelan.

“Substitusinya adalah kendaraan-kendaraan listrik,” tuturnya.

Uji Kelayakan Belum Tuntas

“Kita bukan pesimis soal akuisisi ini. Tetapi yang harus dilihat adalah uji tuntas kelayakan. Sekelas Komisaris Utama Pertamina Pak Ahok belum memberikan persetujuan terhadap proses akuisisi. Itu artinya, kalau kita berpikir secara logis, belum tuntas atau belum final uji tuntas kelayakan yang dilakukan oleh IBC terhadap StreetScooter,” ujar dia lagi.

Menurut dia, harus ada pihak-pihak yang mengkritisi perkara akuisisi mobil listrik, karena ada empat BUMN besar yang bermain di dalamnya.

“Ini perusahaan dari mana tiba-tiba diakuisisi oleh IBC. Jangan-jangan nanti investasi-investasi yang dilakukan oleh IBC di dalam studi StreetScooter itu sendiri jadi bola liar, karena ternyata tidak memenuhi keinginan market nantinya ketika jadi barang jadi,” kata Dodisutarma.

Dodisutarma menekankan, proses akuisisi bukan hanya untuk diakuisisi pabriknya, akan tetapi ada beberapa komponen yang harus diakuisisi.

Setelah perusahaannya diakuisisi, menurutnya ada tahapan dari hulu ke hilir (bahan baku sampai proses manufakturing). Kemudian, proses penjualan sampai ke konsumen akhir. Itupun belum dihitung knowledge atau Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kemudian ada perangkat sistem informasi (software) dan paten. Jadi dalam proses produksi sebuah mobil listrik yang harus diperhatikan adalah empat komponen itu,” katanya.

Dodisutarma mengaku hingga kini belum melihat mobil StreetScooter. Dia khawatir apabila ini dipaksakan dan dikebut tanpa strategi cermat, nantinya mobil listrik oleh IBC tidak mampu memenuhi pasar Indonesia.

“Jadi, tuntaskan dulu uji kelayakan, setelah itu publik berhak menilai apakah memang layak dilakukan akuisisi kemudian investasi untuk memproduksi mobil listrik,” kata Dodisutarma. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Beda dengan Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Cara Penularan Hantavirus ke Manusia

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

Jupite‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Berita Terbaru

Popular Categories