Industri keuangan syariah tetap penting, namun harus dibarengi dengan pembangunan kesadaran masyarakat mengenai praktik ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Ini model dakwah. Daripada kita hanya melihat tanda-tandanya, kita kritisi metodenya. Akarnya harus kita selesaikan,” katanya.
BI Dorong Instrumen Syariah untuk UMKM
Sementara itu, Konsultan UMKM dan Ekonomi Syariah BI Sulsel Anwardin Arjunaid mengatakan penguatan ekonomi syariah juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, pelaku UMKM membutuhkan instrumen pembiayaan yang sehat dan mudah diakses agar dapat mengembangkan usahanya sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.
“Untuk memajukan UMKM memang kita membutuhkan instrumen yang bagus. Salah satunya bagaimana memerangi mafia, yang kedua bagaimana memerangi rentenir,” kata Anwardin.
Ia menjelaskan, instrumen ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada keuangan komersial syariah. Potensi keuangan sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
“Selain keuangan komersial syariah, ada keuangan sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen itu bisa digunakan untuk memajukan UMKM kita,” ujarnya.
Anwardin mencontohkan sektor pertanian. Zakat yang berasal dari sektor tersebut dapat disalurkan kepada kelompok penerima sesuai ketentuan, sedangkan wakaf produktif dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pertanian maupun kegiatan usaha masyarakat.
Melalui forum Ngobras, Al-Markaz berharap pembahasan mengenai ekonomi umat tidak hanya berhenti pada persoalan perbankan syariah, tetapi berkembang menjadi gerakan untuk membangun kesadaran, kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat berdasarkan prinsip syariah.


