Alasan Tulang Punggung Keluarga, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean, resmi mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Ferdinand Hutahaean. Polri menyebut masih akan menunggu proses gelar perkara.

“Nanti diputuskan oleh gelar perkara,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 18 Januari 2022.

Penyidik kata Dedi masih mempertimbangkan sejumlah syarat terkait penangguhan penahanan tersebut.

“Penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan penyidik terkait hak-hak dan syarat subyektif,” tutur Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri dalam kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Atas penahanan tersebut, Ferdinand Hutahaean, melalui kuasa hukumnya, resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Hari ini resmi kami sampaikan, telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang di terima tadi pukul 16.30 WIB,” ujar pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean, kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Rony mengatakan pengajuan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean telah diserahkan ke penyidik Bareskrim. Rony berharap penangguhan penahanan diterima polisi.

Rony menyebut Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga, hingga memiliki penyakit yang sudah diidap selama bertahun-tahun.

“Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019, beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin. Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan,” jelas Rony. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

Berita Terbaru

Popular Categories