Alasan Tulang Punggung Keluarga, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean, resmi mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Ferdinand Hutahaean. Polri menyebut masih akan menunggu proses gelar perkara.

“Nanti diputuskan oleh gelar perkara,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 18 Januari 2022.

Penyidik kata Dedi masih mempertimbangkan sejumlah syarat terkait penangguhan penahanan tersebut.

“Penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan penyidik terkait hak-hak dan syarat subyektif,” tutur Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri dalam kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Atas penahanan tersebut, Ferdinand Hutahaean, melalui kuasa hukumnya, resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Hari ini resmi kami sampaikan, telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang di terima tadi pukul 16.30 WIB,” ujar pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean, kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Rony mengatakan pengajuan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean telah diserahkan ke penyidik Bareskrim. Rony berharap penangguhan penahanan diterima polisi.

Rony menyebut Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga, hingga memiliki penyakit yang sudah diidap selama bertahun-tahun.

“Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019, beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin. Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan,” jelas Rony. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories