Andi Sudirman Pastikan Proyek PSEL Mamminasata Dilelang Ulang, Ikuti Perpres 109

Makassar, OPSI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan aglomerasi Mamminasata akan memasuki tahapan lelang ulang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan regulasi pemerintah pusat sekaligus arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, usai menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat di Makassar, Rabu (5/8/2026).

Menurut Andi Sudirman, pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai kelanjutan proyek strategis PSEL yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Hari ini kami kedatangan tamu istimewa dari Pak Menteri. Alhamdulillah sesuai arahan Presiden Prabowo terkait pelaksanaan PSEL di wilayah aglomerasi Mamminasata, sudah ada titik temu. Insyaallah seluruh proses akan mengikuti regulasi yang berlaku,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sebelumnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35. Namun, setelah terbit Perpres Nomor 109, mekanisme pelaksanaan harus disesuaikan sehingga kontrak yang berjalan wajib dihentikan terlebih dahulu sebelum proses baru dilaksanakan.

“Karena ada perubahan regulasi, kontrak yang berjalan harus disesuaikan sesuai amanat Perpres 109. Setelah itu, prosesnya akan diteruskan ke Danantara untuk dilakukan lelang kembali,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah akan bertugas menyiapkan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Pemprov Sulsel bersama pemerintah kabupaten dan kota telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi.

“Kami memberikan beberapa opsi lokasi. Nantinya pemerintah pusat yang akan menerbitkan surat keputusan mengenai titik lokasi yang dipilih. Yang penting, daerah menyiapkan lahannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

Berita Terbaru

Popular Categories